DPRD Sulut Pastikan Akan Panggil RSUP Prof Kandou Terkait Meninggalnya Gabriel Sineleyan

HEADLINE208 Dilihat

MANADO – DPRD Sulut akan panggil pihak RSUP Prof Kandou untuk meminta penjelasan soal buruknya pelayanan yang mengakibatkan pasien Gabriel Sineleyan meninggal dunia.

“Kami akan panggil (RSUP Kandou) untuk rapat dengar pendapat. Kami tentunya akan minta konfirmasi dan penejalasan soal ini,” kata Ketua Komisi IV Vonny Paat kepada manadosiana.net, Selasa (10/6/2025).

“Tapi sebelumnya kita akan ke RS itu. Akan turun langsung disana dan melakukan dialog. Kita akan koordinasikan ke komisi IV dulu,” katanya.

Meskipun, lanjut Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Minahasa – Tomohon bilang, kewenangan seutuhnya adalah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

“Itu Rumah Sakit pusat dari kementerian (kesehatan) , sehingga ada batasan-batasan dari DPRD Sulut, karena RS ini bukan milik pemerintah Sulut. Tetapi, sebagai anggota DPRD kami sampaikan bahwa harusnya RS harus memberikan pelayanan optimal yang prima kepada masyarakat. Apalagi ada kejadian seperti ini,” katanya.

Dia pun berpesan kepada seluruh Rumah Sakit terlebih khususnya milik pemerintah agar kejadian ini tidak terjadi.

“Ini warning. Apalagi banyak RS milik Pemerintah Sulut yang ada disini. Supaya apa yang terjadi di RSUP Kandou tidak terjadi di RS lain di Sulut, dan itu akan kami sampaikan, karena dalam waktu dekat ada RDP dengan Dinas Kesehatan,” katanya kembali.

Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Lois Schram menambahkan bahwa saat RDP nanti akan menghadirkan Kekuarga dari almarhum Gabriel Sineleyan.

“Komisi IV akan RDP dengan RSUP Kandou. Pasti keluarga akan dihadirkan juga dalam rapat nanti. Untuk jadwalnya lagi dipersiapkan,” katanya kembali.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Sulut pernah beberapa kali melaksanakan RDP dengan Rumah Sakit pelat merah. RDP berdasarkan laporan dan usulan serta permintaan dari warga atas sejumlah masalah atau persoalan yang terjadi RSUP Prof Kandou.

Komentar