DPRD Sulut Godok Usul Insentif Tokoh Agama, Ingatkan Kemampuan Fiskal Daerah

NEWS37 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menerima aspirasi terkait usulan pemberian insentif bagi tokoh agama. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Masyarakat Sulut Sejahtera (Gemass) yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Sulut, Selasa (10/3/2026).

Isu mengenai kesejahteraan tokoh agama menjadi salah satu poin krusial yang dibawa oleh massa Gemass. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulut, Louis Schramm, menjelaskan bahwa program serupa sebenarnya bukan hal baru di Bumi Nyiur Melambai.

Louis mengungkapkan, setidaknya ada tiga pemerintah daerah di Sulut yang tercatat pernah atau sedang menjalankan program insentif bagi tokoh agama, yaitu:

Kota Manado

Kabupaten Minahasa Utara

Kabupaten Minahasa Tenggara

Meski memberikan sinyal positif, Louis memberikan catatan kritis terkait implementasi kebijakan ini di tingkat provinsi atau daerah lainnya. Ia menegaskan bahwa kunci utama dari realisasi program ini adalah kondisi kesehatan keuangan daerah.

“Program ini memang pernah dilaksanakan di tiga daerah tersebut. Namun, untuk dilaksanakan (secara luas), harus berdasarkan kekuatan fiskal daerah masing-masing,” ujar Louis dalam rapat tersebut.

Butuh Kajian Mendalam
Lebih lanjut, politisi ini mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang menyentuh aspek penganggaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Diperlukan kajian mendalam agar niat baik memberikan insentif tidak justru membebani APBD di kemudian hari.

“Setiap kebijakan penganggaran perlu melalui kajian agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah,” tambahnya.

RDP ini menjadi wadah bagi para wakil rakyat untuk menjaring aspirasi langsung dari masyarakat. Nantinya, poin-poin yang disampaikan oleh Gemass akan dibawa ke meja pembahasan yang lebih teknis untuk dipertimbangkan menjadi kebijakan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.