manadosiana.net, MANADO – Akhirnya DPRD Sulut periode 2024-2029 mulai menjalankan tupoksi Legislasi (Pembuat Peraturan Daerah).
Ranperda tentang Kepemudaan yang menjadi satu-satunya Ranperda Inisiatif DPRD Sulut yang masuk Propemperda tahun 2025 mulai dibahas Panitia Khusus.
Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen menyampaikan susunan Panitia Khusus Pembahas Ranperda Tentang Kepemudaan.
“Ketua Pansus Eldo Wongkar, Sekretaris Dea Lumenta dan Wakil Ketua Angel Wenas,” Ucap Silangen saat rapat awal, (19/05/2025).
Eldo Wongkar pada kesempatannya meminta dukungan kepada anggota pansus yang sudah senior.
“Untuk minggu berjalan ini, sebagian besar anggota pansus akan menjalankan tugas keluar daerah, jadi mungkin kita akan fokus pembahasan di minggu depan,” katanya.
Jadi saat ini, Lanjut Eldo, kita bicara teknis pelaksanaan rapat pembahasan dulu.
Diketahui, pimpinan Pansus DPRD Sulut Pembahas Ranperda tentang Kepemudaan kali ini, dipercayakan kepada para Anggota Dewan Muda.
Komentar