DPRD Sulut Gelar Paripurna Besok, Agendakan Putusan Ranperda Penanggulangan Bencana

NEWS29 Dilihat

mnadosiana.net, ​MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dijadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna penting pada awal pekan ini. Berdasarkan undangan resmi yang dikeluarkan Sekretariat DPRD, rapat tersebut akan berfokus pada pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

​Dua poin utama yang menjadi agenda pembahasan dalam rapat paripurna tersebut meliputi Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

​Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut.

​Selain pengambilan keputusan, agenda tersebut juga akan mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur Sulawesi Utara terhadap kedua Ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​Rapat akan dilaksanakan pada, Senin, (26/1/2026). Adapun kegiatan itu akan berlangsung pukul 14.00 WITA, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sulut.

​Surat undangan bernomor 800/Set.DPRD/038/2026 tersebut ditandatangani oleh Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Weliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si, atas nama pimpinan DPRD.

​Pihak Sekretariat DPRD juga secara resmi mengundang awak media dan pers liputan DPRD untuk meliput jalannya proses pengambilan keputusan tersebut guna memastikan transparansi informasi kepada masyarakat Sulawesi Utara.