DPRD Manado Paripurnakan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023

MANADO111 Dilihat

MANADO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Tahun 2023, di Kantor DPRD Kota Manado, Selasa (24/1/2023).

Paripurna itu dipimpin Ketua Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Wakil Ketua Adrey Laikun.

Selain Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023, juga ditetapkan Program Rencana Kerja Tahunan DPRD Kota Manado Tahun 2023 serta Penandatanganan Surat Keputusan Persetujuan DPRD Kota Manado atas Pinjaman Pemerintah Kota Manado kepada PT Bank SulutGo

Serta Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda Kota Manado tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan agenda Penyampaian Penjelasan WalikotaManado.

“Rapat paripurna hari ini dilaksanakan dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023, rencana kerja tahunan DPRD 2023,” kata Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey, dalam rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Manado.

Dalam paripurna itu, Ketua Bapemperda Manado Sonny Lela SSos menyampaikan usulan Ranperda yang akan ditetapkan untuk tahun 2023, yang pada dasarnya harus bersesuaian dengan aturan yang lebih tinggi.

Dia menyampaikan ada sejumlah aturan yang ditarik maupun ditetapkan, mengikuti kebijakan Menteri yang menarik aturan yang ada, atau gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah.

https://manadosiana.net/wp-content/uploads/2024/10/SAVE_20241011_152231.jpg

Komentar