DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna PAW Cicilia Longdong Gantikan Franseska Kolanus

MANADO20 Dilihat

Manado –  Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) Selasa (2/2/2021) tengah malam, DPRD Kota Manado kini menggelar rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokat secara langsung dan virtual, Kamis (4/2/2021) di Ruang Paripurna.

Sekretaris DPRD Manado membacakan surat masuk

Surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara dibacakan Sekretaris DPRD Kota Manado, Zainal Abidin tentang Cicilia Longdong menggantikan Franseska Kolanus berdasarkan usulan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) DPP Demokrat Nomor 346/SK/DPP.PD/XI/2020.

Surat ini kemudian ditindaklanjuti melalui SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 42 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Franseska LJ Kolanus sebagai Anggota DPRD Manado dan Peresmian Pengangkatan Cicilia Longdong sebagai Anggota DPRD Manado masa jabatan 2019-2024.

 

Pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey dengan menanyakan kesiapan Cicilia Londong dengan penuh tanggung jawab.

Setelah Sumpah Janji, Ketua DPRD Manado melantik Cicilia Longdong sebagai anggota DPRD Manado berdasarkan keputusan Gubernur.

Selanjutnya penyerahan Pin dan surat keputusan sebagai anggota dewan
disaksikan rohaniawan serta anggota anggota DPRD Manado yang hadir.

Aaltje Dondokambey atas nama pimpinan dan suluruh anggota DPRD Manado mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Franseska Kolanus atas pengabdian yang telah diberikan bagi Kota Manado selama menjabat anggota DPRD Manado.

“Kedua saudari Cicilia Longdong kami sampaikan selamat datang dan selamat bergabung dengan DPRD Kota Manado. Marilah bersama kita bangun terus Kota tercinta ini menjadi Kota yang semakin maju dalam peradaban dan sejahtera sesuai dengan visi dna misi Kota Manado,” katanya.

“Banyak hal yang perlu dan harus kita lakukan memenuhi tuntutan dinamika masyarakat yang mendambakan kemajuan Kota Manado, terutama untuk menjaga dan memelihara persatuan dan persamaan serta kerjasama dengan sesama anggota dewan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *