Manadosiana.net, MANADO – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah membentuk tim pengawas untuk melakukan penyisiran dan penertiban terminal bayangan serta parkir liar.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sulut, Lynda Deasy Watania, tim pengawastersebut berjumlah 20 orang yang telah kami sebar di 15 Kabupaten/Kota untuk melakukan penertiban terminal-terminal bayangan.
“Jadi, pengawasan terhadap terminal bayangan kami terus lakukan. Terutama penertiban terminal bayangan, itu terus kami lakukan,” ujar Lynda usai melakukan hearing dengan Komisi III DPRD Sulut, Senin (16/12/2019).
Namum, kata Lynda, permasalahan ini perlunya dukungan serta kesadaran dari seluruh stacholder serta masyarakat supaya tidak melakukan lagi terminal bayangan di lokasi-lokasi tersebut. Supaya, lanjutnya, Terminal resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah bisa dioptimalkan penggunaannya
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, dikarenakan adanya terminal bayangan itu, angkutan-angkutan tidak masuk terminal resmi, sehingga mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, menurutnya, keberadaan terminal bayangan ini telah membuat, AKDP yang ada di Sulut tidak berjalan dengan baik, terminal resmi pun yang disediakan oleh Pemeritah Provinsi (Pemprov) tidak optimal. Dikatakannya juga, Dishub Sulut akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam hal Ini Polda Sulut bersama untuk mengatasi masalah ini.
“Ini kendala yang harus diselesaikan secara bersama-sama dengan aparat kepolisian. Kedepan Dishub Sulut akan lebih meningkatkan lagi pengawasan,” tukasnya.
Terkait parkir liar, menurut Lynda, pihak Dishub Sulut sudah menahan beberapa kendaraan yang melanggar aturan tersebut, terlebih yang sering parkir di ruas jalan Interchange di bilangan Kairagi, Kota Manado.
“Beberapa hari yang lalu sudah ada kendaraan yang kami tahan. Dengan demikian mereka tidak bisa melakukan aktivitas,” tukasnya.
Sama halnya dengan terminal bayangan, disaat tidak ada petugas, mereka kembali parkir di tempat tersebut. Padahal, menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh Dishub Sulut diantaranya, melaksakan sosialisasi, pemasangan pamvlet, namun dukungan dari pengendara angkutan-angkutan tersebut masih kurang.
“Akan tetapi, pihak kami akan terus mengecek lokasi-lokasi tersebut. Apabila masih ada, akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Lynda.
Komentar