Dicap Tak Profesional! RSUP Kandou Mangkir Sidang Gugatan Gabriel Sineleyan dengan Alasan Klasik

HEADLINE48 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Malalayang akhirnya angkat bicara soal ketidakhadiran mereka dalam sidang perdana gugatan perdata terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya pasien, Gabriel Sineleyan (21), dengan alasan belum sempat mempersiapkan diri dan berkoordinasi.

Dirut RSUP Prof Kando, Starry Rampengan melalui Penanggungjawab Hukum, Ronaldo Lumi, mengungkapkan alasan mangkirnya mereka dalam panggilan sidang pertama.

​”Alasan ketidakhadiran dalam panggilan pertama karena belum ada waktu saat itu dan tentunya kita harus berkoordinasi terlebih dahulu,” ujar Lumi, yang juga berprofesi sebagai lawyer, pada Selasa (18/11/2025).

BACA JUGA: SIDANG KEMATIAN GABRIEL SINELEYAN

Dikatakannya, meski surat panggilan sudah diterima, mereka butuh waktu untuk persiapan dan koordinasi internal. Pihak RSUP Kandou juga menegaskan bahwa mereka akan hadir pada panggilan sidang kedua.

​”Memang saat itu kami belum bisa hadir. Tapi adanya panggilan kedua, tentunya secara hukum kami akan menghadiri sesuai regulasi dan aturan beracara,” katanya.

Dia bilang, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Biro Hukum Kemenkes untuk mendapatkan penugasan resmi, termasuk berkoordinasi dengan konsultan hukum mereka.

​”Tapi hadir atau tidak hadir itu adalah hal biasa. Tidak menyalahi aturan dan tidak juga kewajiban di awal. Tentunya panggilan kedua kami akan hadir,” katanya lagi.