manadosiana.net, MINUT – Kesedihan dan keputusasaan menyelimuti Reses III Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Nick A. Lomban, SE, yang dilaksanakan di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pada Selasa (2/12/2025). Pertemuan ini menjadi panggung curahan hati yang mendalam, di mana warga kepulauan Mantehage menyampaikan keluhan paling menusuk adalah soal krisis listrik yang membuat mereka hidup di ambang kegelapan.
Dengan wajah penuh harap namun air mata tertahan, perwakilan warga Mantehage dan Nain mengungkapkan fakta pahit. Di tengah gemerlap pembangunan kota, mereka hanya menikmati jatah listrik harian selama 12 jam di Nain dan yang paling parah, hanya 6 jam di Mantehage.
Aduan ini bukan sekadar keluhan, melainkan permohonan yang menyayat hati, meminta Nick Lomban agar memperjuangkan bantuan genset 1×24 jam sebagai solusi darurat, agar kehidupan di pulau tidak lumpuh total.
Permintaan listrik ini menjadi puncak dari daftar aspirasi yang diserahkan.
Suasana semakin tegang dan emosional ketika warga menuntut agar masalah fundamental ini segera diatasi, karena ketiadaan listrik yang memadai terasa seperti jatah hidup yang dipotong.
”Kami datang ke sini bukan untuk meminta-minta, tapi untuk meminta hak kami sebagai warga negara,” tegas salah satu peserta.
Selain krisis penerangan, Nick Lomban selaku Anggota Komisi III—juga harus menghadapi daftar panjang masalah infrastruktur yang dinilai darurat:
Jalan Rusak Parah: Perbaikan akses vital Wori-Kima Bajo (1,5 Km) dan Talawaan Bantik – Talawaan Atas (3 Km).
Ancaman Bencana: Pembangunan dan perbaikan Tanggul Sungai Kima Bajo dan Sungai Talawaan (4 Km) untuk mencegah banjir, dengan desakan agar segera dikoordinasikan ke Balai Sungai.
Fasilitas Non-Layak: Permintaan Rehabilitasi BPU/Kantor Camat dan bantuan RTLH.
Menanggapi curahan hati dan air mata warga, Nick Lomban menyatakan komitmen penuhnya.
”Saya menyaksikan sendiri kepiluan ini. Aspirasi soal listrik 6 jam, soal jalan rusak, dan ancaman banjir, akan kami angkat sebagai Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir) dengan urgensi tertinggi,” kata Lomban.
Ia memastikan bahwa semua poin yang diserap dalam Reses ini akan segera diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan diperjuangkan dalam Rapat Paripurna DPRD kepada Gubernur, agar penderitaan warga Wori, khususnya Mantehage, segera berakhir.
