manadosiana.net, MANADO – Setelah sekian lama, akhirnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian (JAK) bersedia menyampaikan pernyataan terkait video viral yang terjadi di Kota Tomohon, Minggu (24/1/2021). JAK mengungkapkan permohonan maafnya kepada lembaga DPRD dan seluruh Masyarakat Sulut atas kejadian tersebut.
Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran JAK memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut untuk klarifikasi permasalahan yang viral tersebut.
Usai melakukan pemeriksaan secara tertutup oleh BK DPRD Sulut, JAK didampingi anggota BK, Sandra Rondonuwu, Ronald Sampel dan Inggried Sondakh, kemudian melakukan konferensi pers di Gedung DPRD Sulut.
Dihadapan para awak media, JAK, dengan penuh kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Lembaga DPRD atas kejadian tersebut.
Dikatakannya, dirinya sangat menyesal dengan kejadian tersebut.
“Hari ini saya hadir, menyikapi undangan klarifikasi yang diberikan kepada saya dari BK. Dan, saya pribadi pun hadir untuk melaksanakan klarifikasi atas pemanggilan BK, lembaga DPRD Sulut,” ucap JAK
Dengan niat baik dan hati yang tulus dengan rendah hatipun, lanjut JAK menngucapkan, bahwa dirinya selalu menjaga marwah, lembaga aspirasi masyarakat, lembaga DPRD Sulut sekaligus menjaga kehormatan BK, dalam melaksanakan fungsi tugasnya sesuai tata tertib yang ada.
“Sehingga kehadiran saya di siang hari ini, untuk me nanggapi panggilan dari BK. Bahkan panggilan yang harus saya hadir dan memberikan klarifikasi ata peristiwa yang terjadi dalam kehidupan pribadi dan keluarga,”
Dengan kesempatan ini pun, dirinya secara pribadi serta Kelurga Kojongian-Paruntu menyampaikan permohonan maaf kepada Lembaga DPRD , terlebih khusus buat Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen serta Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sulut dengan apa yang terjadi didalam bahtera rumah tangganya.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi dalam kehidupan bahtera rumah tangga, yang sangat tidak baik. Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujar JAK kembali.
Terkait dengan sanksi yang diberikan. Dirinya pun menerima dengan lapang dada sanksi pemberhentian sebagai Ketua Harian DPD I Partai
Golkar Sulut.
“Saya menerima keputusan yang sudah diambil DPD I Partai Golkar Sulut, menonaktifkan sementara dari jabatan Ketua harian. Dan saya, sebagai kader partai Golkar, menerima dengan baik keputusan yang sudah diambil oleh Partai Golkar Sulut,” pungkas JAK.
Komentar