Manadosiana.net, MANADO – DPRD Sulut kembali akan menggelar Paripurna untuk membahas terkait dua Ranperda usul Prakarsa DPRD menjadi Prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Pengendalian Sampah Plastik, Senin (24/5) besok jam 11.00 WITA.
Rapat Pariputna tersebut akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut pukul 11:00 WITA. Kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulut pun dinilai fokus dalam melahirkan produk hukum daerah khususnya perda inisiatif DPRD. Hal itu dibuktikan dengan sepak terjang BAPEMPERDA melakukan rapat pembahasan dan kunjungan lapangan dengan para staf ahli.
Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Lewat rapat paripurna DPRD Sulut.
Komentar