manadosiana.net, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Buka Tutup masa sidang Tahun 2020-2021. Hal tersebut sesuai isi surat Nomor 005/DPRD/001/2020 yang tertuju kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekwan) DPRD Sulut, yang dikirim Kepala Bagian (Kabag) Umum, Jhon Paerunan, Selasa (5/1/2021) malam.
“Sehubungan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penutupan masa sidang III Tahun 2020 dan pembukaaan masa sidang I Tahun 2021 serta penyampaian laporan alat kelengkapan DPRD Sulut,” demikian isi surat yang ditandatangani Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Silangen, SpB KBD.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, lanjut Silangen menjelaskan, juga akan dirangkaikan dengan Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Sulut Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2021-2024.
Dalam isi surat tersebut juga menginstruksikan kepada Sekwan DPRD Sulut agar dapat mengikutsertakan pejabat terkait sesuai dengan daftar terlampir untuk menghadiri Rapat Paripurna dimaksud.
Lebih lanjut, Silangen mengatakan, Rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada, Rabu (6/1/2021) pukul 10:00 WITA di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut yang berlamatkan di Jalan Raya Manado-Bitung, Kota Manado, Sulut. Dia juga bilang, Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan memakai Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Silangen juga mengingatkan agar tamu undangan menghadiri Rapat Paripurna tepat waktu.
“Demikian disampaikan dan atas perkenan diucapkan terima kasih,” ujar Silangen.
Komentar