Berwibawa di Persidangan, Hanafi Saleh Serahkan Kepastian Hukum Kartini Gagansa pada Palu Keadilan Hakim

HUKUM38 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Persidangan praperadilan di PN Manado mencapai puncaknya setelah agenda pemeriksaan saksi berakhir. Menanggapi adanya penyangkalan dari pihak Termohon terkait objek perkara, Hanafi Saleh, SH, menyatakan sikap profesionalnya. Baginya, penyangkalan adalah bagian lazim dari dialektika di ruang sidang, namun fakta hukum yang didukung bukti kuatlah yang akan menang.

​Hanafi menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum Pemohon, pihaknya menghargai setiap langkah hukum yang diambil lawan. Namun, Dia mengingatkan bahwa penyangkalan haruslah berdasar pada fakta yang nyata, bukan sekadar opini. Fokus utama Hanafi saat ini adalah memastikan bahwa Majelis Hakim melihat kejujuran bukti yang diajukan oleh kliennya, Kartini Gagansa.

​”Soal penyangkalan yang menyangkut dengan objek, itu hak yang harus kami hargai. Selanjutnya itu adalah penilaian dari hakim yang mengambil keputusan,” kata Hanafi Saleh.

Sikap rendah hati namun tegas ini menunjukkan keyakinan Hanafi bahwa fakta-fakta yang terungkap di Ruang Prof. R. Soebekti, SH sudah cukup untuk menjadi dasar putusan yang adil.

​Lebih lanjut, Hanafi menekankan bahwa hakim memiliki peran sakral dalam memilah mana bukti yang asli dan mana yang sekadar klaim. Dengan bukti surat yang sudah konform dan saksi-saksi yang membenarkan kepemilikan tanah kliennya, Hanafi yakin beban pembuktian sudah berpindah ke pihak lawan. Jika lawan hanya menyangkal tanpa bukti, maka keadilan harus berpihak pada Pemohon.

​Dampingi oleh rekan sejawatnya, Renaldy Mohamad dan Faisal Tambi, Hanafi menyatakan bahwa seluruh proses ini dilakukan demi mencari kepastian hukum. Ia tidak ingin prosedur hukum dilakukan secara semena-mena tanpa mengindahkan hak-hak masyarakat. Itulah sebabnya, praperadilan ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Manado.

​Menjelang sidang kesimpulan besok, Hanafi menyampaikan rasa optimisnya. Dia berharap keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud melalui putusan Hakim Faisal Munawir.

“Besok kita akan lanjut pada agenda kesimpulan, dan kami optimis bahwa keadilan akan berpihak pada Pemohon,” pungkas Hanafi dengan penuh keyakinan.

Komentar