Bentuk Pertanggungjawaban, MJP Beber Anggaran Reses ke PubliK

DAERAH, POLITIK117 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) membeberkan anggaran Reses kepada publik. Hal itu dilakukannya saat turun lokasi Reses I Tahun 2021. Menurut MJP Ini, anggaran tersebut adalah uang dari APBD yang adalah uang masyarakat. keterbukaan anggran itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Politisi Muda Partai Solidariotas Indonesia (PSI) ini menjelaskan, kegiatan Reses ini, 45 Anggota DPRD, masing-masing mendapatkan dana segar Rp45 Juta. Dia bilang, pihak Sekretariat DPRD menyiapkan anggaran Rp 2,9 Miliar untuk dana reses I Tahun 2021 ini bagi 45 anggota DPRD Sulut.

“Setiap agenda reses selalu kami sampaikan secara terbuka dan transparan. Ini adalah uang dari APBD yang adalah uang masyarakat. Ini salah satu bentuk pertanggungjawaban publik. Jadi setiap reses anggaran yang didapat 45 juta dengan berbagai rincian,” kata MJP disela Reses, Selasa (06/04).

Dikatakannya, penggunaan dana Reses dititipkan Sekretariat DPRD kepada staff pendamping reses, hal tersebut, menurutnya sesuai aturan yang ada.

“Jadi penggunaan dana reses dikelola oleh staff pendamping. Itu aturannya, penggunaannya juga harus sesuai aturan. Disetiap usai reses di lokasi, kami terus sampaikan dana yang digunakan,” kata.

Ketua DPW PSI Sulut ini juga menjelaskan pendapatan-pendapatan Anggota DPRD Sulut saat melakukan kegiatan.

 

“Setiap Anggota DPRD juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah Rp. 400.000 (Daerah Minahasa Utara dan Bitung) serta uang representasi Rp. 75.000 setiap turun ke Daerah Pemilihan dalam agenda Reses,” pungkas Legislator yang selalu konsisten dalam hal transparansi baik kerja maupun anggaran yang digunakan sebagai anggota DPRD Sulut.

 

Berikut Anggran/Dana Reses DPRD Sulut:

Dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :

 

– ATK Rp. 1.000.000

 

– Belanja Cetak Rp. 500.000

 

– Belanja Penggandaan Rp. 500.000

 

– Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)

 

– Jasa Sewa Tempat/Ruangan Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak).