Bayi Baru Lahir di Sulawesi Utara Dinyatakan COVID-19 Setelah Meninggal Dunia

Manadosiana.net, MANADO – Di Sulawesi Utara, ada seorang Bayi yang baru lahir dinyatakan terjangkit Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Bayi tersebut dilaporkan sebelumnya sudah meninggal pada 19 Mei 2020 di salah satu Rumah Sakit di Kota Manado.

Kabar duka ini disampaikan oleh juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel saat mengumumkan kasus baru pasien-pasien yang terkonfirmasi positif terpapar SARS-CoV-2 (Virus Corona) yang mengakibatkan penyakit COVID-19, Selasa (2/6/2020).

Dikatakan Dandel, bayi yang tercatat sebagai kasus nomor 345 di Sulawesi Utara tersebut berjenis kelamin Perempuan, berasal dari Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Kasus 345 ini adalah seorang bayi baru lahir asal Mitra yang dirawat di salah satu Rumah Sakit yang ada di Kota Mnado dan meninggal pada 19 Mei 2020,”

Selain bayi, kata Dandel, dilaporkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, ada satu orang dengan nomor kasus 353 meninggal dunia pada 2 Juni 2020. Pada hari ini, Dandel bilang tercatat ada dua kasus  yang meninggal dunia yakni kasus nomor 345 dan 353.

“Kasus 353 seorang Laki laki, umur 70 tahun asal Manado. Yang bersangkutan melakukan pemeriksaan mandiri di salah satu laboratorium swasta yang ada di Kota Manado, kemudian hasilnya positif COVID-19. Tetapi yang bersangkutan dilaporkan telah meninggal dunia 2 Juni 2020,” ucapnya.

Diketahui, dari data Penyelidikan Epidemiologi (PE) di Sulawesi Utara per 2 Juni 2020, jumlah kasus pasien yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19, secara akumulatif total ada 354 orang. Dengan rincian, sembuh 56 orang, meninggal dunia 39 orang dan 259 pasien masih aktif dirawat di beberapa Rumah Sakit yang ada di Sulawesi Utara.

Komentar