MANADO – Bawaslu Sulut melalui Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menggelar Rapat Evaluasi, Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Pemilihan Umum Di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, 7 hingga 9 Mei di Swissbell Hotel, Manado, menghadirkan lima narasumber yakni Johny Taroreh, Fentje Bawengan, Yudhi Dien, Reidy Sumual dan Ferry Daud Liando.
Adapun tujuan kegiatan itu menurut Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Steffen Linu mengatakan untuk melakukan evaluasi keterlibatan masyarakat dalam rangka pengawasan partisipatif pada tahapan pemilu tahun 2024.
Kemudian, lanjut dia bilang adalah untuk memberikan pengetahuan umum tentang Pengawasan Partisipatif Pemilu termasuk berkaitan dengan Tata Cara melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi. Pengawasan Partisipatif juga menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat/pemilih,” kata Linu kepada manadosiana.net, Jumat (7/6) siang.
Dia berharap, dengan adanya evaluasi terhadap keterlibatan masyarakat dalam konteks pengawasan partisipatif pada Pemilu serta kesamaan persepsi terkait pencegahan dugaan pelanggaran pada Pemilu.
“Tersebarluasnya informasi pengawasan pemilu di lingkungan masyarakat. Adanya rancangan pelibatan masyarakat pada konteks pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024, khusus di Sulut” kata Linu kembali