Bawaslu Sulut Gelar Media Gathering, Hadirkan Empat Narasumber Membahas Peran Media Masa dalam Mencegah Pelanggaran di Pilkada 2024

NEWS316 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – BawasluSulut melalui Divisi Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menggelar media gathering dengan tema “Pelibatan Media Sebagai Early Warning System Proses Pencegahan Pelanggaran pada Pilkada di Sulut Tahun 2024”. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, 13 Juni hingga 15 Juni 2024 di Swiss-bel Hotel Maleosan, Kota Manado.

Kegiatan tersebut dihadiri para jurnalis di Sulawesi Utara. Ada empat narasumber yang turut ambil bagian serta memaparkan sesuai tema kegiatan itu, mereka adalah, Dian Permata selaku penggiat dan peneliti Pemilu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sulut dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, Reidy Sumual.

Dian Permata dalam pemaparannya menjelaskan bahwa media massa merupakan saluran kampanye terhadap konstituen. Lanjut Dian, kondisi di lapangan kemenangan pasangan calon di Pilkada tak dipungkiri juga bagian dari kontribusi media massa.

“Terjadi perkawinan media massa degan calon. Frekuensi penayangan berkontribusi pada kemenangan, mengeruk elektoral melalui pemberitaan di media massa,” kata Dian Permata.

Dikatakannya, beberapa contoh ‘core issu’ yang dihadapi Bawaslu, satu di antaranya adalah norma PKPU yang radak ngawur.

“Pengawasan banyak dari media bukan dari Bawaslu sendiri. Apakah media punya insentif dalam pemenangan calon di Pilkada?” Tukas Dian.

Beberapa peranan media yang membantu penyelenggara yakni Melaksanakan sosialisasi Permilu, Melakukan pendidikan pemilih, Memilih calon pasangan calon Parpol dan membahas rencana visi, misi, dan program Partai dalam Pemilu, Memberikan suara sebagai pemilih perhitungan cepat Pemilu (quick count), Menulis atau menyiarkan berita ikhwal kepemiluan, Mendukung peserta Pemilu atau calon Partisipasi tertentu dan pemantaan hasil pemilih.

Sementara, Ketua PWI Sulut, Voke Lontaan menyampaikan bahwa peran pers adalah, sebagai pengontrol sosial seperti pilkada 2024 yang akan berlangsung. Isi pemberitaan harus sesuai fakta dan data.

“Media harus berintegritas. Dalam Pilkada nanti pers harus mengawal dan ikut berperan aktif memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” Katanya.

Menurutnya, media menjadi garda terdepan dalam membangun informasi yang konstruktif lewat pemberitaan.

“Nah, lewat kegiatan ini sangat diharapkan Bawaslu dan pers dapat menjaga ruang publik yang baik dan jangan hoax. Apalagi di dalam tahapan pilkada 2024 nanti,” tambahnya.

Adapun yang dikatakan oleh Fransiskus Talokon, yang mengingatkan pentingnya indepedensi dari para media dan wartawan saat tahapan Pilkada berlangsung.

“Media harus mampu tampil bersama Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pilkada berjalan dengan adil, jujur dan aman, apabila ada awak media yang terlibat dalam tim pasangan calon, atau menjadi kontestan, awak media terkait harus mengundurkan diri,” ujar Ketua AJI Manado ini.

“Selain itu, media harus tampil sebagai penyejuk dan jangan mengangkat berita yang bisa membuat keresahan atau kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.

Komisioner Bawaslu Sulut, Steffen Linu menyampaikan apresiasi dan terima kasih buat seluruh yang jurnalis yang sudah hadir dalam kegiatan ini. Dia juga yakin jurnalis yang bekerja diperusahaan media pers akan bersama melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kode etik masing-masing untuk mengawal Pilkada 2024 ini.

“Kami yakini bahwa pers di sulawesi utara akan bersama-sama dengan kami dan juga penyelenggara lainnya untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pilkada di Sulut berjalan sesuai dengan ketentuan,”ucap Steffen saat menutup kegiatan.

 

 

Komentar