MANADO – Bawaslu Sulut kawal ketat proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan sejak 27 hingga 29 Agustus 2024, dan memastikan semua proses di Kantor KPU Sulut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Ardiles Mewoh mengatakan, sampai hari kedua pengawasan tahapan tersebut, Bawaslu tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran atau sengketa dalam proses pendaftaran ini, memastikan tahapan awal Pilkada berjalan lancar.
“Ada dua bapaslon yang mendaftarkan diri. Terhadap proses dan tata cara penerimaan pendaftaran dan verifikasi, sampai saat ini, selesai pukul 18:00 WITA, kami belum menemukan catatan terkait dugaan pelanggaran administrasi terhadap tata cara dan prosedur,” kata Ketua Ardiles Mewoh didampingi Anggota Komisioner Bawaslu, Steffen Linu, Donny Rumagit dan Zulkifly Densi serta seluruh Komisioner KPU Sulut, saat jumpa pers, Rabu (28/8/2024).
Mantan Ketua KPU dua periode (2013-2023) ini mengapresiasi KPU Sulut dalam proses pedaftaran tersebut, karena dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Tentu kami mengapresiasi KPU Sulut yang sudah melaksanakan proses pendaftaran ini sesuai ketentuan yang ada, sangat terbuka dan transparan, disaksikan oleh semua pihak yang berkepentingan,”
Di hari terakhir tahapan pendaftaran yakni, Kamis (29/8/2024) Ardiles kembali mengingatkan kepada Bapaslon untuk tidak menggunakan fasilitas negara dan melibatkan anak-anak saat dalam proses tersebut.
“Himbauan-hibauan kepada bapaslon untuk menjadi perhatian terkait dengan pelibatan (melibatkan) pihak yang tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas-fasilitas negara, pelibatan anak-anak dalam proses pendaftaran di kantor kpu sulut,” kata Ardiles kembali.