Bawaslu Minut Awasi Penertiban APK

POLITIK96 Dilihat

Manadosiana.net, Minut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) Bersama jajaran Panwaslu  Kecamatan Airmadidi dan Kalawat turut mengawasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Satuan Pamong Praja (Pol PP), Damkar, TNI, dan Polres Minut, Senin, (19/10/2020).

Pengawasan penertiban APK tersebut turut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Minut, Simon Awuy bersama komisioner  Bawaslu Minut, Rocky Ambar, dan Rahman Ismail.

Penertiban dilakukan dikarenakan APK dipasang sembarang tempat yang tidak sesuai prosedur.

“Penertiban APK sudah dikoordinasikan dengan semua pihak. Karena pemasangan APK mesti mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari etika, estetika, serta kebersihan daerah atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ricky Ambar.

Selain itu, menurut Rocky, ada beberapa tempat yang dilarang untuk dipasang APK. Mulai dari tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah,  Sekolah, Pohon, Terminal, Kendaraan Umum, Bus, dan beberapa jalan yang menjadi pelarangan APK.

“Jadi selain yang tidak disebutkan itu bisa dipasangkan APK. Karena pelarangan dibeberapa jalan tertentu guna menghargai hak-hak masyarakat ketika menggunakan fasilitas umum,” jelasnya.

(Anes Tumengkol)

Komentar