Audit Moral Komisi I DPRD Sulut Ingatkan KPID Bahwa Tugas Lebih Penting dari Konflik Internal

NEWS69 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) kembali memanggil Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (13/19-2025).

Bukan sekadar RDP biasa, pertemuan kali ini diwarnai dengan ‘tembakan’ sorotan tajam dari para legislator. Profesionalitas KPID Sulut dipertanyakan, bahkan tercium dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Hibah Provinsi. Suasana RDP pun dilaporkan tegang, di mana komisioner KPID terlihat lesu dan tertekan.

Komisioner Dinilai Tak Kompak, Anggaran Jadi Rebutan
Ketidakberesan dalam internal KPID Sulut menjadi perhatian utama DPRD. Dalam RDP, terungkap bahwa para Komisioner dinilai tidak kompak, khususnya menyangkut pembahasan dan persetujuan anggaran.

Beberapa anggota KPID dilaporkan mangkir dari rapat internal terkait anggaran dan bahkan menolak membubuhkan tanda tangan pada dokumen penting.

“Ketidakkompakan ini menunjukkan indikasi ketidakprofesionalan dalam lembaga publik,” ujar salah satu anggota Komisi I DPRD.

Legislator mempertanyakan, bagaimana DPRD dapat menyetujui anggaran jika para Komisioner sendiri terbelah dan tidak satu suara.Sorotan semakin tajam karena DPRD menduga adanya ketidakberesan serius dalam penyusunan anggaran KPID, yang sumbernya berasal dari Dana Hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut.

Struktur dan alokasi dana yang diajukan dianggap tidak rasional dan transparansinya diragukan.

“Anggaran yang disusun KPID terlihat janggal dan kami menduga terjadi ketidakberesan. Kehadiran Komisioner yang tidak lengkap dan penolakan tanda tangan ini semakin menguatkan kecurigaan kami,” tegas perwakilan Komisi I.

Menyikapi kondisi ini, Komisi I DPRD Sulut, yang dipimpin oleh Braien Waworuntu (Ketua) dan dikoordinatori Royke Anter, Hendri Walukow, Feramitha, Rasky Mokodompit, Mulyadi Palutungan, Hilary Tuwo, Julitje Maringka, meminta KPID untuk segera berbenah.

Mereka menuntut KPID memastikan semua komisioner bekerja secara kolektif kolegial sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Bahkan, Ketua Komisi I, Braien Waworuntu, memberikan ultimatum keras.

“Kalau begini terus, kami rekomendasikan di ganti saja!” tegas Waworuntu. “Kita diperhadapkan dengan profesionalitas soal tugas dan Tupoksi.”

Rapat lanjutan dijadwalkan untuk meminta penjelasan lebih detail terkait peruntukan Dana Hibah dan menagih bukti profesionalisme KPID dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di Sulut. DPRD tampaknya tidak akan mentolerir jika kinerja KPID tidak kunjung membaik.

Komentar