Amir Liputo Pimpin Rapat Pansus DPRD Sulut Ranperda Haji

NEWS61 Dilihat

MANADO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, Senin (19/8/2024).
Pembahasan Ranperda Haji ini dipimpin oleh Ketua Pansus H. Amir Liputo SH, hadir anggota Berty Kapojos, Farry Liwe, dan Meyke Lavarence.

Dari pihak eksekutif hadir di antaranya Karo Hukum Dr Flora Krisen SH MH, Inspektorat, Kanwil Kemenkumham, dan Kanwil Kemenag Sulut, serta stakeholder terkait lainnya.

Usai pembahasan, Amir Liput mengatakan, pansus mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Agama Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Kakanwil H. Sarbin Sehe, S.Ag, M.Pd.I.

“Idel awal beliau memformalkan aturan ini disampaikan kepada pimpinan-pimpinan DPRD dan kemudian diolah Bapemperda, dan kami ada pengusul 10 orang menindaklanjuti itu sehingga hari ini terjadi pembahasa di tingkat pansus,” kata Amir.

Politikus PKS ini menambahkan, pansus tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada gubernur dan wakil gubernur, karena perda prakarsa dewan itu sesuai aturan pemerintah tentang peraturan perda harus mendapatkan tanggapan oleh pemerintah terlebih dahulu.

“Tangapan pemerintah welcome ranperda ini bisa dilaksanakan,” ujar Amir.

“Oleh sebab itu kita lihat tadi semangat, Karo Hukum hadir, Inspektorat hadir, bagian keuangan hadir, Kemenkumham hadir, ini menandakan bahwa perda ini disambut,” sebut Amir.

Legislator Dapil Kota Manado ini menilai, ranperda ini tidak hanya bicara untuk satu golongan atau satu umat, tapi ini mencerminkan bahwa Sulut yang selama ini dikatakan daerah yang pluralisme dan kerukunannya sangat terjaga.

“Hari ini terbukti. Kalau mau bicara komposisi keberagaman agama, khusus agama Islama kita kira berapa persen di DPRD Sulut. Lebih banyak saudaraku umat Kristiani, tapi mereka justru sangat punya antusias memberikan usul adalah teman-teman pansus dari umat Kristiani untuk kebaikan dan kebersamaan,” kata Amir.

“Jadi, perda ini tidak soal legasi, soal aturan, tapi menguji soal kerukunan kita dan soal bahwa torang samua basudara semua ciptaan Tuhan,” tandas Amir.

Komentar