Perkuat SDM, Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Produk Hukum

MANADO129 Dilihat

MANADO – Bertempat di NDC Resort Manado, Bawaslu Sulawesi Utara menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. Sabtu, (15/7/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulawesi Utara, Donny Rumagit didampingi oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Yenne Janis.

Pada kesempatan itu Rumagit menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting dan strategis dalam rangka memperkuat sumber daya manusia yang ada di Bawaslu.

“Pengawas pemilu juga wajib menguasai kompetensi yang terdiri dari, Penguasaan kompetensi dasar, Penguasaan Regulasi, dan Teknis pelaksanaan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan Penyelesaian sengketa proses. Ini wajib diperhatikan dan terus ditingkatkan sebagai bentuk upgrade SDM kita.”, tegas Rumagit.

Rumagit juga menambahkan bahwa perlunya jajaran pengawas pemilu untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. dia berharap dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat, masyarakat bisa di ajak untuk menjadi mitra strategis bersama bawaslu.

“Kegiatan ini penting dan strategis, bagaimana regulasi ini bukan sekedar kita pahami, tapi juga perlu diketahui oleh masyarakat yang masih kurang memahami regulasi terkait pemilu. Ini menjadi koreksi bagi kita semua. Penting bagi kita untuk turun ke lapangan, mensosialisasikan Lembaga kita, tugas dan kewenangan kita terlebih lagi produk hukum pemilu yang ada. Kiranya lewat sosialisasi ini masyarakat boleh menjadi mitra kerja dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pemilu”, jelas Rumagit.

Hadir pada kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa beserta Staf Bawaslu Kabupaten-Kota Se-Sulawesi Utara.

Komentar