MANADO – Kepala lnspektorat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Mekky Onibala menegaskan, saat ini Pemerintahan Olly Dondokambey- Steven Kandouw (OD-SK) telah memberikan kepercayaan kepada lnspektorat
untuk memberikan pemeriksaan dan pengawasan penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) antara lain penggunaan dana bos di sekolah menegah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sederajat.
Semua penggunaan anggara khusus dana Biaya operasional sekolah (BOS) kami selalu mengawasi dengan ketat sekaligus membentuk tim satgas untuk. melakukan pengawasan.
Kami sudah bekerja, parameternya lnspektorat bekerja. Jika banyak temuan berarti lnspektorat tidak bekerja.
Kalau kurang temuan lnspektorat bekerja Hal ini telah ditunjukan pihaknya dalam menunjang program Pemerintah Provinsi Sulut.
Pengawasan yang dilakukan tim satgas yang dibentuk bertujuan agar semua penggunaan anggaran termasuk dana BOS bisa digunakan sesuai dengan aturan yang ada.
Saat ini penggunaan dana BOS disekolah sekolah yang ada hanya 1 hingga 3 sekolah yang masih bermasalah dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Jika ada laporan dan temuan kepala sekolah dipanggil di kantor lnspektorat untuk dimintai penjelasan terkait penggunaaan anggaran dana BOS,” tegas Onibala
lnspektorat juga punya data pendukung semua penggunaan anggaran yang dipergunakan termasuk dana BOS.
Komentar