Ini Hasil Kunker Komisi I DPRD Sulut ke Kabupaten Minahasa Utara

NEWS88 Dilihat

MANADO – Anggota Komisi I yang membidangi Pemerintahan Hukum, Ham dan Kamtibmas, Herol Vresly Kaawoan (HVK) bersama Fabian Kaloh dan staf melaksanakan Kunjungan kerja di Kabupaten Minahasa Utara tepatnya di Dinas Sosial/PMD dan inspektorat 21 Februari 2023.

Kepada wartawan, Jumat (3/03/2023) HVK menjelaskan bahwa kunjungan ini, dalam rangka koordinasi pengawasan terkait temuan pengelolaan dana desa ( Dandes) di tahun 2022.

Jelas HVK, dari hasil diskusi dengan dinas PMD dan Inspektorat terdapat beberapa desa yang bermasalah di antaranya desa Paslaten, desa Tanggari, desa Maumbi dan desa Lansa bahkan juga sudah ada beberapa Penjabat hukum tua yang sudah di proses hukum/jadi tersangka,

” Dari pemaparan perangkat daerah Minut permasalah dalam program danah desa seperti usaha Simpan pinjam, penyelenggaraan desa digital dan lain sebagaimana,”urai HVK.

Untuk itu anggota DPRD Sulut dapil Tomohon-Minahasa ini O mendorong kepada Hukum tua, Sangadi, Kepala desa yg ada di Provinsi Sulut agar dalam mengelola dana desa harus sesuai aturan/dengan baik. Jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan Aparat penegak Hukum.

“Saat ingatkan kepada perangkat desa Hukum tua atau sangadi, kelolah dandea sesuai regulasi yang ada. Jangam macam macam , Ingat keluarga menunggu di rumah, nama baik lebih berharga dari Emas dan perak,” Pesan HVK.

Kunker tersebut di terima oleh Kadis Sosial & Pemberdayaan Masyarakat desa Bpk Arnolus Wolajan SSTP, MM. Inspektur Bpk Stephen Tuwaidan S.Sos M.Si dan jajaran.

 

Komentar