GTI Sulut Minta Pihak Aparat Proses Laporan Kasus Mafia Tanah

MANADO, MINAHASA RAYA111 Dilihat

Manadosiana.net, Manado – Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) Risat Sanger mendorong pihak aparat, baik dari kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai Mafia Tanah di Sulut.

Hal itu bukan tidak beralasan bagi Risat. Alasannya saat ini ada banyak laporan dari masyarakat tidak diproses lanjut oleh pihak berwenang terkait mafia tanah.

Hal tersebut dikatakan Risat pada saat Diskusi GTI bersama Serdadu Anti Tanah, Kamis (22/2023) di Manado.

“Kami mengevaluasi ada 10 LP dari dugaan mafia tanah yang tidak ada satupun naik penyidikan, naik target operasi dengan beberapa kendala yang terjadi, Kami mendorong itu agar aparat kepolisian, kejaksaan  dan yang berwenang yaitu BPN di dorong agar menjadi target operasi sehingga tahun ini bisa ada prestasi di Sulut, ” katanya.

Menurutnya, percuma saja berkoar-koar kalau sampai ini tidak ada tindak lanjut dari setiap laporan.

“Banyak yang keroar-koar di Sulut banyak mafia tanah. Tapi tak ada satupun yang naik penyidikan sehingga ini sangat disesali,” ujarnya.

(Anes)

Komentar