Janji DPRD Sulut Buat Para Pekerja, Bakal Nikmati Jamsos Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

POLITIK65 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) bakal menikmati jaminan sosial terhadap resiko kecelakaan yang diakibatkan oleh pekerjaan.

Hal ini dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig Naikel Runtu (CNR) kepada sejumlah wartawan usai rapat pembahasan pansus Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.Selasa (25/10/22).

Menurutnya upaya untuk merealisasikan jaminan bagi masyarakat Sulut ini dilakukan oleh Dewan Provinsi melalui Pansus yang saat ini sementara merampungkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

”Saat ini penyusunan Ranperda sudah pada tahap penyampaian Fraksi- fraksi yakni F-PDIP, F- Golkar, F- Nasdem, F- Demokrat dan F- Nyiur Melambai sudah setuju agar Ranperda dapat disampaikan lewat forum rapat paripurna,” jelas CNR.

Selain itu lanjutnya untuk tahapan Ranperda Jamsos Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Sulut, tinggal melewati satu tahapan kagi yakni fasilitasi Kementrian dalam negri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.

“Kami akan menggelar pertemuan dengan kemendagri dan dijadwalkan Selasa pekan depan tim pansus DPRD akan diterima Direktur produk hukum daerah Kemendagri Pak Marbun.” ungkap CNR.

Ia pun bersama anggota pansus menargetkan Januari tahun 2023 masyarakat pekerja di Sulawesi Utara sudah bisa melaksanakan Perda Jamsos Ketenagakerjaan sebagaimana kewenangan Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

” Berharap upaya DPRD Sulut menerbitkan Perda Jamsos ketenagakerjaan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Komentar