DPRD Manado Dengar Penjelasan Walikota Tentang Ranperda RPJMD 2021-2026

MANADO87 Dilihat

 

Manado – Walikota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado menghadiri Rapat Paripurna DPRD Manado di ruang paripurna DPRD Manado, Jumat (29/10/2021).

Rapat Paripurna DPRD Manado tentang pembicaraan tingkat I dengan agenda penyampaian penjelasan Walikota Atas Ranperda RPJMD Kota Manado Tahun 2021-2026. Terus penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kota Tahun 2021-2026. Selanjutnya tanggapan Walikota Manado terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan terakhir Pembentukan Panitia Khusus.

Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone, dan Adrey Laikun serta dihadiri unsur Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado, Micler Lakat maupun Pejabat Eselon Pemerintah Kota.

Setelah acara pembukaan, rapat paripurna
dilanjutkan dengan pembacaan Surat Masuk dari Walikota Manado ke DPRD Kota Manado yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota ManadoManado,  Zainal Abidin.

Terus pengantar Umum dari Ketua DPRD dan selanjutnya Walikota diberikan kesempatan menyampaikan Penjelasan tentang Ranperda RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026.

Walikota memaparkan tentang visi dan misi termasuk program-program yang akan dijabarkan dalam RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026. Bagi Walikota, Kota Manado butuh warga yang berpendidikan dan berpenghasilan besar agar kedepannya perputaran ekonomi Kota Manado akan semakin baik.

Program-program utama diarahkan kepada kualitas pendidikan dan kesehatan sembari menjalankan program-program lainnya. Pengurangan kemiskinan dan pengangguran juga menjadi target pemerintah. Hal -hal lain yang akan dilakukan, perbaikan infrastruktur, penataan kebersihan, dan lingkungan.

“Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital juga sedang dilaksanakan agar dapat memperlancar pelaksanaan pemerintahan demi pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Andrei Angouw.

Selesai penyampaian penjelasan Walikota, agenda selanjutnya diberikan kesepatan kepada fraksi-fraksi untuk menyiapkan Pemandanhan Umumnya sehingga Rapat Paripurna di skors 15 Menit.

Setelah skors dicabut, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat masuk dari fraksi-fraksi tentang usulan nama-nama yang akan masuk dalam keanggotaan Panitia Khusus Ranperda RPJMD.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan melaksanakan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dan tanggapan Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Pada kesimpulannya Ketua DPRD Kota Manado menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dapat diterima dan dibahas pada tingkatan selanjutnya.

“Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19, ” ujar Aaltje Dondokambey

Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat  masing-masing.

Isa

Komentar