Manadosiana.net, MANADO – 45 DPRD Sulut, Senin, akan turun ke Dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat atau disebut Reses. Kegiatan Reses ini sesuai dengan keputusan DPRD nomor 2 tahun 2019 tata tertib DPRD periode 2019-2024 untuk menyerap aspirasi masyarakat dan melihat apa yang kiranya menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi Sulut.
Adapun anggran kedeluruhan dari 45 Anggota yang akan melaksanakan Reses ini sebanyak Rp. 2.250.000.000 (Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Dimana, masing-masing Anggota DPRD Sulut akan mendapatkan 45juta. Pembiayaannya digunakan untuk makan, minum, akomodasi, dan kebutuhan reses lainnya.
Sekretarias DPRD Sulut, Glady Kawatu mengatakan, Reses Masa Sidang 1 Tahun 2021 DPRD Sulut ini akan dilaksanakan selama delapan hari, sampai Senin (15/4/2021).
“Agendanya selama delapan hari kalender. Soal jumlah titik, semua terserah anggota dewan,” ucap Gladys.
Komentar