Manadosiana.net, MANADO – Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut, Rocky Wowor dipercayakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2020.
Hal tersebut sesuai dengan amanah peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019 terkait laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2020 paling lambat 30 hari setelah laporan diterima DPRD maka harus dibahas.
” Penetapan Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPJ, telah melewati tahapan mekanisme yang baku dan dilakukan atas usulan dari fraksi- fraksi yang ada di DPRD,” kata Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen saat membacakan nama- nama Pansus pembahas LKPJ Gubernur tahun anggaran 2020.
Menanggapi itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut dari Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR), Rocky Wowor mengatakan siap menjalankan amanat yang diberikan. Rocky bilang, ini adalah kepercayaan dan juga untuk kepentingan masyarakat. Dirinya pun siap untuk melaksanakannya.
“Ini adalah kepercayaan dan juga untuk kepentingan masyarakat saya siap melaksanakannya,” ujar Politisi muda ini.
Berikut nama – nama Panitia khusus LKPJ Gunernur yang diusulkan oleh masing masing fraksi:
Ketua Rocky Wowor, Vonny Paat, Sandra Rondonuwu, Herry Rotinsulu, Hilman Idrus, Agustin Kambey, Melisa Gerungan (FPDIP) Nick A Lomban, Stella Runtuwene, Brian Woworuntu (F Nasdem) Rasky Mokodompit, Pricilia Cyndi Wurangian (FPG) Ronal Sampel (F Demokrat), Syenny Kalangi dan Amir Liputo (FNM). (josh tinungki)
Komentar