Andrei Angouw Buka Kegiatan Rakor Badan Kehormatan DPRD Se-Sulut

LIPUTAN KHUSUS116 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – Ketua Dewan Perwakilan DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Andrei Angouw membuka kegiatan Rapat Koordinasi Badan Kehormatan yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna Gedung DPRD Sulut, Selasa (19/11/2019).

Kegiatan untuk penguatan tugas dan fungsi pimpinan dan anggota DPRD tersebut dihadiri sejumlah anggota  dan Sekretariat DPRD se-Sulut.

Kegaiatan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua James Kojongian dan Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu.

Dalam sambutannya, Andrei Angouw berharap dengan pelaksanaan rapat koordinasi BK, bisa menyatukan persepsi bersama mengenai fungsi BK dan penyusunan Tatib dan kode etik.

“Supaya standartnya sama, jangan setiap daerah berebeda. Pertemuan ini juga bisa membuka komunikasi antara kita, DPRD provinsi dan kabupaten/kota untuk saling koordinasi mengingat konstituen kita sama,” ujar Andrei Angouw.

Politisi PDIP Sulut ini pun berpesan agar anggota DPRD Sulut maupun yang ada di Kabupaten/Kota sebagai simbol demokrasi, dapat menjaga nama baik dan citra dari lembaga DPRD.

“Ini sangat penting, sekali lembaga tidak dipercaya masyarakat maka kita harus berbenah. Mari kita jaga marwah dan kepercayaan masyarakat kepada lembaga DPRD,” tukas Andrei Angouw.

“Saya berharap nanti BK bisa membuat kode etik yang menjaga perilaku dari anggota, dan memperjelas tupoksi anggota DPRD,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Ketua BK Sandra Rondonuwu diawal rapat koordinasi menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan rapat koordinasi guna meningkatkan pemahaman tentang dinamika, peluang dan tantangan anggota DPRD, memahami peran dan pungsi BK dalam perfektif hukum dan pemerintahan daerah serta memahami suplementasi kode etik DPRD dalam penegakan etika DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Selain itu, mempertajam strategi peningkatan kinerja Badan Kehormatan DPRD dalam rangka penyusunan kode etik DPRD sulut periode 2019-2024,” ujar Sandra Rondonuwu.

Komentar