Incinelator Tak Beroperasi Dipertanyakan Komisi III DPRD Manado

MANADO112 Dilihat

Manado – Komisi III DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, Kamis (14/1/2021).

Pun maksud RDP terkait masalah sampah, mulai dari belum terangkut hingga TPA yang sudah full.

Namun dalam pembahasaan ada yang menarik ketika anggota komisi III, Lily Binti mempertanyakan keadaan 6 unit Incinelator.

“Bagaimana incinelator yang diadakan lalu. Apakah masih jadi, atau akan besi tua itu,” kata Lily Binti.

Sementara Royke Anter berharap pengadaan incinelator tidak menjadi masalah seperti solar Cell.

“Bu Kadis tolong dibersihkan di DLH itu. Banyak tikus-tikus disitu,” ujarnya.

Ketua Komisi III, Jonas Makawata menambahkan, tidak beroperasinya incinelator perlu adanya informasi yang benar. Karena menurutnya, incinelator dengan anggaran pengadaan sekitar 11 M lebih tersebut hanya beroperasi 3 bulan.

Plt Kadis DLH Manado, Yanti Putri menjelaskan, bahwa dirinya telah mengecek semua incinelator dan menemukan beberapa telah rusak. Dia pun menjelaskan penyebab dari 6 incinelator yang tidak berfungsi.

“Incinelator yang menangani sampah medis yang terletak di belakang PU (Kantor PUPR) tidak beroperasi karena belum ada izin operasi. Untuk itu izin akan kami lengkapi di tahun ini supaya bisa dioperasikan,” jelasnya.

“Terus yang rusak ada di Singkil, itu perlu beli alat di luar. Dan yang di pasar restorasi, katanya belum di bayar listriknya oleh PD Pasar. Terus lainnya tidak beroperasi hanya karena tidak ada BBM. Dan Ini memang harus difungsikan karena kalau tidak akan jadi temuan Tipikor,” terangnya.

Yanti Putri pun berjanji bakal menghubungi Komisi III DPRD Manado untuk turun bersama-sama mengecek incinelator apabila sudah ada anggaran untuk BBM.

 

 

Komentar