Garda Terdepan atau Penonton? Inspektorat Didesak Bongkar Misteri Dana Lahan Makam di Wori

HEADLINE, HUKUM21 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Dugaan penyalahgunaan dana bantuan pihak ketiga untuk pengadaan lahan pekuburan di Desa Wori, Minahasa Utara, kini bergulir panas. Pakar hukum pemerintahan sekaligus praktisi hukum senior, Hanafi Saleh, memberikan peringatan keras (warning) kepada jajaran Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara agar tidak bersikap pasif atau terkesan menutup mata atas persoalan yang mencederai rasa keadilan warga.

Langkah ini menyusul laporan resmi warga Desa Wori ke Polresta Manado pada Senin (25/5/2026) terkait dana sebesar Rp50 juta dari Perum Griyatama Wori. Dana yang seharusnya menjadi fasilitas publik tersebut hingga kini nasibnya gelap gulita.

Hanafi Saleh menegaskan bahwa Inspektorat memiliki tanggung jawab fungsional sebagai “benteng” integritas birokrasi. Ia menyayangkan jika instansi auditor internal tersebut hanya menunggu bola tanpa melakukan langkah proaktif.

“Fungsi pengawasan internal itu ada di tangan Inspektorat. Jika mereka mendiamkan indikasi penyimpangan ini, maka integritas mereka sebagai auditor pemerintahan patut kita pertanyakan. Jangan sampai publik menganggap Inspektorat membiarkan praktik kejahatan jabatan di tingkat desa!” tegas Hanafi yang telah berkarier selama 40 tahun di dunia peradilan.

Berdasarkan data yang dihimpun, aliran dana tersebut diduga dikelola oleh dua mantan Plt Hukum Tua (Kepala Desa) berinisial RP dan VS. Dari total anggaranRp 50 juta
Hanafi mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit investigatif guna melacak ke mana perginya sisa dana puluhan juta tersebut saat transisi jabatan berlangsung.

“Pertanyaannya sederhana, uang itu di mana? Jika dana tersebut tidak bisa dibuktikan penggunaannya untuk lahan makam, maka ini murni dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang. Inspektorat harus turun lapangan, jangan hanya duduk di belakang meja,” tegasnya.

Meskipun proses hukum sedang berjalan di kepolisian, Hanafi menekankan bahwa sanksi administrasi dan pengembalian kerugian negara adalah domain Inspektorat. Ia meminta pihak Kepolisian dan Inspektorat bersinergi melakukan uji forensik dan faktual terhadap rincian pengeluaran yang diklaim oleh para terlapor.

Hanfi desak Inspektorat Minut segera audit laporan pertanggungjawaban dana bantuan pihak ketiga Desa Wori. Dia juga minta Kepolisian percepat uji faktual di lapangan terkait keberadaan fisik lahan makam dan membuka hasil pemeriksaan kepada masyarakat agar tidak ada mosi tidak percaya.

“Saya acung jempol untuk keberanian warga Wori! Kita harus memperkecil ruang gerak kejahatan jabatan. Saya secara pribadi akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini bukan soal angka, tapi soal hak rakyat atas fasilitas sosial yang diduga dirampok,” tambah Hanafi.

Hanafi dengan tegas mengatakan bahwa kredibilitas Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, khususnya Inspektorat, tengah dipertaruhkan. Masyarakat Desa Wori menunggu langkah nyata, apakah misteri dana makam ini akan dibuka secara terang benderang, atau justru dibiarkan menguap begitu saja.

“Dana pihak ketiga adalah amanah untuk fasilitas sosial, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok. Semua harus dipertanggungjawabkan di depan hukum,” tutup Hanafi Saleh dengan nada tegas.

Komentar