manadosiana.net, MANADO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Manado, H. Amir Liputo, S.H., melaksanakan kegiatan Reses Persidangan Pertama Tahun 2025 dengan menyambangi empat titik lokasi di Manado. Salah satu lokasi yang menjadi fokus kunjungan adalah Kelurahan Ternate Baru pada tanggal 4 Desember 2025.
Kehadiran legislator yang dikenal vokal dalam menyuarakan kepentingan rakyat ini menarik perhatian dan antusiasme tinggi dari ratusan masyarakat setempat. Dialog terbuka pun berlangsung intensif, di mana warga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan Haji Aba Amir, panggilan akrabnya.
Politisi yang dikenal humanis dan berwibawa ini menjelaskan bahwa agenda reses merupakan mekanisme bagi anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat, bukan sekadar berkantor, guna memastikan setiap aspirasi terserap. Ia menyebutkan, titik kunjungan lain yang menjadi bagian dari agenda resesnya mencakup Buha, Banjer, Mapanget, dan beberapa lokasi lain. Ia juga menekankan pentingnya transparansi, di mana setiap kegiatan penyerapan aspirasi selalu diunggah ke media sosial.
Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Liputo menegaskan bahwa hasil serap aspirasi ini krusial untuk mengevaluasi efektivitas pembangunan yang telah berjalan.
“Semua masukan akan saya laporkan dalam Rapat Paripurna DPRD agar sebisa mungkin terakomodasi dalam perencanaan pembangunan Sulawesi Utara,” tegas Amir Liputo, sembari membuka sesi dialog untuk menampung seluruh keluhan dan masukan masyarakat.Antusiasme warga terlihat jelas saat mereka menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi. Salah satu isu utama yang diangkat adalah nasib masyarakat yang bermukim di bantaran sungai. Liputo menjelaskan, berkat lobi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ia fasilitasi bersama Balai Wilayah Sungai dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelumnya, telah tercapai kesepakatan pembiayaan untuk relokasi warga ke tempat tinggal baru.
Isu lain yang menarik perhatian adalah penataan lokasi pemakaman (pekuburan) yang dikeluhkan warga mengalami masalah batas dan akses jalan.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Ternate Baru, Sidik Moha, menjelaskan bahwa pemagaran lokasi pemakaman oleh Pemerintah Kota Manado merupakan langkah konkret untuk mencegah penyalahgunaan. Lurah Moha mengungkapkan, pemagaran dilakukan karena area tersebut kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja yang bahkan pernah dilaporkan terlibat dalam aksi berbahaya, seperti menghirup lem (Eha Bond) yang berujung pada insiden meninggal dunia.
Sebagai penutup, Haji Aba Amir menyampaikan pesan edukasi sekaligus harapan. Ia meminta warga untuk senantiasa menjaga silaturahmi dan komunikasi yang baik. Terkait permasalahan teknis seperti kesulitan dalam layanan BPJS Kesehatan, ia meminta masyarakat untuk tidak segan menyampaikan keluhan tersebut, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat (WhatsApp), kepada Lurah setempat atau langsung kepadanya, agar dapat ditindaklanjuti.







Komentar