manadosiana.net, MANADO – Dugaan maladministrasi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini memasuki babak baru. Polemik panas ini menyeruak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Sulut, Senin (13/10/2025).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi I, Braien Waworuntu, ini menghadirkan Sekretaris Daerah Thalis Gallang dan Kepala Badan Kesbangpol Johnny Suak. Namun, sorotan utama justru datang dari para pemerhati Paskibraka, seperti Johar Pantouw dan Nesya Tewu, yang membeberkan sejumlah temuan kejanggalan di lapangan.
Inti dari polemik ini adalah tudingan pelanggaran aturan dalam proses seleksi. Advokat sekaligus pemerhati Paskibraka, Juli Kimbal, yang hadir di lokasi seleksi, mengungkapkan temuan yang mengejutkan di hadapan anggota dewan.
Juli membantah klaim panitia bahwa proses seleksi melibatkan perwakilan TNI dan Polri secara resmi.
“Saya berada di lokasi saat seleksi berlangsung. Dikatakan bahwa ada perwakilan TNI dan Polri, tapi kenyataannya tidak ada sama sekali. TNI yang dimaksud hanya personel yang sedang berada di KONI dan dipanggil tiba-tiba,” tegas Juli.
Tak hanya itu, Juli juga menyebut adanya pengakuan dari panitia Kesbangpol bahwa kehadiran personel berseragam tersebut hanya formalitas.
“Saya mendengar langsung dari panitia bahwa kehadiran itu sekadar formalitas untuk diambil fotonya saja,” ujarnya.
Juli Kimbal menegaskan bahwa fokus para pemerhati bukan pada siapa yang terpilih, melainkan pada pelanggaran prosedur yang terjadi.
“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang dikirim, mungkin itu sudah rezeki mereka. Tapi kami menekankan bahwa aturan dilanggar. Aturan dibuat untuk membatasi potensi penyimpangan,” tegasnya.
Bahkan, persoalan ini dinilai sudah masuk ranah hukum, dengan adanya dugaan pemalsuan data.
“Dalam hal ini, sudah masuk ranah hukum, bahkan ada dugaan pemalsuan data. Ini bisa diproses secara pidana,” ancam Juli.
Menanggapi rentetan temuan dan tudingan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, mencoba menanggapi dengan nada meredakan.
Braien awalnya mengapresiasi dukungan Gubernur terhadap Paskibraka Sulut yang disebutnya berhasil melobi hingga perwakilan Sulut menjadi pembawa baki.
Terkait dugaan penyimpangan, Braien berdalih hal itu mungkin terjadi karena miskomunikasi.
“Mungkin terjadi miskomunikasi. Tidak ada yang sempurna di dunia ini. Tahun ini sudah cukup baik, mari kita benahi bersama untuk Sulut yang lebih baik ke depan,” ungkap Braien, mengajak semua pihak bekerja sama.
Pernyataan “tidak ada yang sempurna” dari Ketua Komisi I itu justru ditanggapi keras oleh Juli Kimbal.
“Jika semua kesalahan dianggap wajar karena manusia tidak sempurna, maka tidak perlu ada hukum. Tapi nyatanya, banyak orang di luar sana yang dihukum karena pelanggaran. Jadi, DPRD seharusnya mendengarkan aspirasi kami dengan serius,” balas Juli, menyayangkan sikap dewan yang terkesan menyepelekan masalah.
Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Sulut, Jhonny Suak, mengakui adanya kelemahan dan kekurangan. Ia berjanji akan menjadikan masukan ini sebagai pembelajaran.
“Kalau masih ada kurang dan baru kali ini kami melaksanakannya. Kesbangpol baru ketiga kali melaksanakan ini sejak tahun 2023, 2024, dan tahun 2025. Apa yang disampaikan oleh teman – teman Pemerhati ini, akan kami perbaiki untuk ke depan, baik itu aturan maupun regulasi, serta bagaimana pekerjaan ke depannya,” pungkas Suak.
Para pemerhati Paskibraka sepakat bahwa hearing di DPRD ini adalah langkah awal untuk evaluasi sistem seleksi Paskibraka di masa mendatang.
Komentar