manadosiana.net, MANADO – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mendesak PT Pertamina (Persero) agar tak tinggal diam dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang menyeret SPBU di Desa Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara. SPBU tersebut menjadi sorotan usai insiden penganiayaan terhadap seorang sopir truk pengangkut BBM, Jheki Thongkotow, yang videonya viral di media sosial.
Ha itu disampakan Anggota DPRD Sulut, Rasky Mokodompit. Dia juga menegaskan Pertamina tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum dalam menangani kasus seperti ini.
“Pertamina harus ambil langkah tegas. Jangan hanya berharap semua diselesaikan oleh kepolisian. Kalau ada SPBU yang diduga bermain-main dengan solar subsidi, harusnya langsung dievaluasi izinnya,” kata Rasky kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak laporan soal praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut. Jika memang terbukti lalai atau sengaja membiarkan praktik ilegal berlangsung, maka sanksi administratif hingga pencabutan izin harus segera dijatuhkan.
“Kalau dibiarkan terus, ini bukan cuma soal penganiayaan. Ada potensi kuat penyalahgunaan distribusi solar subsidi yang merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Rasky juga mengingatkan bahwa praktik penyelewengan BBM bersubsidi bukan pelanggaran ringan. Pertamina disebut memiliki kewajiban untuk menindak mitra SPBU yang terbukti menyalahgunakan pasokan subsidi dari negara.
Dikatakannya, mengacu pada Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang atau badan usaha yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi bisa dikenakan sanksi pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar. Aturan ini juga diperkuat dalam ketentuan turunan dari UU Cipta Kerja.
“Pasal itu jelas. Tapi jangan sampai hanya masyarakat kecil yang ditindak, sementara oknum di balik SPBU malah dibiarkan. Pertamina punya tanggung jawab moral dan hukum,” ujarnya.
Dorongan Evaluasi Menyeluruh
Rasky berharap Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua SPBU yang rawan penyimpangan di Sulawesi Utara, khususnya yang kerap mengalami antrean panjang solar subsidi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan digital berbasis data.
“Kita minta SPBU-SPBU ini diaudit. Cek CCTV, volume penjualan, dan alur distribusi. Jangan sampai mafia BBM justru difasilitasi oleh sistem yang longgar,” tutupnya.
Sementara itu, hingga artikel ini diterbitkan, pihak Pertamina belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus di SPBU Tombatu. Publik menanti langkah konkret dari perusahaan energi plat merah ini untuk memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Komentar