DLH: Incinelator Dibuka Karena Sudah Menjadi Aset Pemda

MANADO108 Dilihat
Tresje Mokalu

Manadosiana.net, Manado – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tresje Mokalu menyebutkan bahwa Incinelator sudah sah milik pemerintah Kota Manado.

Alasannya, Pemerintah Kota Manado melalui DLH menyebutkan, mereka sudah melunasi semua incinelator kepada PT Atakara Naratama secara penuh.

“Incinelator dibuka karena sudah menjadi Aset Pemda,” kata Tresje Mokalu, Jumat (28/2/2020) di salah satu cafe Kota Manado.

Menurutnya, incinelator sudah sah milik pemerintah kota Manado sejak 30 Desember tahun 2019.

“Karena pemerintah daerah telah melaksanakan kewajibannya di pihak ketiga. Buktinya sudah ada beberapa yang beroperasi,” ujarnya.

(Anes Tumengkol)

Komentar