Manadosiana.net, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar sosialisasi dan simulasi tahapan penyerahan dukungan Bakal Calon (Balon) perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 2020, Jumat (14/2/2020) di Aula Sekretariat KPU Sulut.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh dan Komisioner Divisi Teknis, Yessy Momongan Hukum KPU Sulut, Meidy Tinangon serta Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis, Rudi Lalonsang.
Usai membuka kegiatan tersebut, Kasubag Teknis, Rudi Lalonsang tampak mengarahkan langsung sosialisasi maupun simulasi yang diperankan para staf KPU maupun unsur pers. Ikut juga disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Utara, KPU Kabupaten dan Kota, pihak Kepolisian, Kejaksaan, perwakilan Parpol serta dari Dinas Kependukan dan Catatan Sipil.
Dalam kesempatan tersebut pula, Komisioner Divisi Hukum KPU Sulut, Meidy Tinangon juga memberikan materi terkait sengketa dan pelanggaran beserta sanksi dalam tahapan pencalonan.
Diakhir sosialisasi, Ardlies Mewoh menegaskan kalau KPU Sulut sudah siap menerima penyerahan dokumen Bakal Calon Perseorangan dengan dilaksanakannya sosialisasi dan simulasi tersebut.
“Untuk syaratnya yakni memasukan minimal 190.415 dukungan KTP yang tersebar di 15 Kabupaten dan Kota,” kata Ardiles.
Lanjut Ardiles, untuk penyerahan dokumen Bakal calon perseorangan, akan dibuka mulai 16 hingga 19 Februari 2020 sejak pukul 08.00 WITA. Untuk Tanggal 20 hari terakhir dibuka hingga pukul 24.00 WITA.
“Setelah tahapan pencalonan perseorangan akan dilanjutkan dengan pencalonan dari partai politik yang akan dimulai pada Juni 2020,” pungkas Ardiles.
Komentar