Manadosiana.net- Keseriusan personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Wenny Lumentut dalam mengatasi permasalahan putusnya kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Rumah Sakit (RS) Gunung Maria Tomohon, akhirnya berujung dengan terjadinya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua pihak tersebut lewat campur tangan Pemerintah Provinsi Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey (OD).
Terpantau, penandatanganan antara BPJS Kesehatan dengan RS Gunung Maria Tomohon tersebut, disaksikan langsung Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan anggota DPRD Sulut Wenny Lumentut serta Vonny Paat dalam rangkaian acara Yubileum ke-90 RS Gunung Maria Tomohon, Selasa (11/2/2020).
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, permasalahan kedua pihak tersebut langsung diseriusi Pemerintah provinsi Sulut, karena terus dihubungi anggota DPRD Sulut dalam hal ini Wenny Lumentut.
“Wenny Lumentut paling getol menghubungi saya terkait permasalahan antara BPJS dan RS Gunung Maria. Tiap hari saya terus dihubungi Wenny lewat WhatsApp untuk mengingatkan masalah tersebut. Nanti masalahnya sudah tuntas hingga terjadi penandatanganan ini, baru Wenny berhenti hubungi saya,” ungkap Gubernur Olly.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga berjanji akan memberikan perhatian serius terhadap RS Gunung Maria lewat bantuan peralatan kesehatan.
“Jaman dahulu saja Pemerintah Belanda siap bantu RS ini, kenapa tidak Pemerintahan Indonesia yang Hebat tidak bisa membantu. Lewat Pemprov Sulut akan kita bantu peralatan kesehatan, kalau butuh bantuan dana langsung dikomunikasikan,” pungkas Gubernur Olly.
Tampak hadir juga mendampingi Gubernur Olly dalam kunjungan tersebut, Wakil Walikota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan dan Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Debby Kalalo.
Komentar