MANADO – DPRD Sulut melalui Pansus yang membahas Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano telah menuntaskan pembahasan.
Pihak PT PLN yang telah terkait sangat aktif dalam setiap pembahasan Ranperda tersebut
Manager Operasi PT PLN NP UP Minahasa, Oudy Rumbayan, menyampaikam apresiasi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang sudah menghadirkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.
“Ranperda ini ikut menjadi kepentingan juga buat kami PLN, karena prime mover untuk pembangkit listrik khususnya PLTA itu merupakan prime mover terbesar adalah air, pemanfaatan air,” kata Oudy, Senin (5/8/2024).
“Jadi, apabila Daerah Aliran Sungai (DAS) itu bagus kemudian danau itu dapat berkembang pasti torang pe PLTA akan long life,” sambung Oudy..
Dirinya menegaskan, PT PLN NP UP Minahasa mensuppport sekali dengan apa yang akan dibangun terkait dengan perlidungan DAS dan Danau Tondano ini.
“Kami tetap support dan kami berterima kasih apabila ranperda ini menjadi perda dan menjadi salah satu momentum yang terindah bagi kami khusunya PLTA Tonsea Lama,” pungkasnya.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan beberapa aksi nyata untuk melindungi dan melestraikan Danau Tondano.
“Kami sudah lakukan mulai dari 2009 lalu appointment eceng gondok. Mengangkat eceng gondok yang menjadi gulma di sepadan danau di DAS Tondano dan Danau Tondano,” ungkapnya.
“Bulan Juli lalu kami bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi untuk sedikit pengerukan dari 23 titik sedimentasi yang ada di DAS. Jadi untuk membantu laju aliran air dari hulu sampai ke hilir. Kami tetap mensupport ranperda ini,” pungkasnya.
Komentar