MANADO – Pansus yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano telah tuntaskan 35 pasal, Senin (05/08/2024).
Ranperda ini dibahas hingga selesai tidak sampai sebulan, membuktikan Pansus di bawah pimpinan Careig N. Runtu S.IP sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Sulut mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik.
Hal ini juga menunjukkan bahwa kerja sama terjalin dengan baik antara Pansus, jajaran Pemprov, Pemerintah Kabupaten Minahasa dan pemangku kepentingan terkait lainnya sehingga ranperda bisa selesai dibahas.
Sebelumnya, pada rapat awal sudah ditargetkan ranperda ini bakal ditetapkan sebelum masa jabatan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 berakhir.
“Puji Tuhan dan terima kasih kepada semua pihak secara khusus tentu teman-teman pimpinan dan anggota pansus bahkan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah arahan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur sehingga kita boleh menyelesaikan pembahasan bab per bab dan pasal per pasal di hari ini,” kata Ketua Pansus Careig N. Runtu.
Lanjutnya, Pansus akan maksimalkan sisa waktu ini sesuai dengan target yang kami sampaikan.
“Ini masih ada sisa waktu dan untuk yang terakhir ada proses penyempuranaan kembali sebelum kita bawa dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Mudah-mudahan tidak ada aral melintang, kata Careig, sebelum periode 2019-2024 ini berakhir akan ditetapkan.
Komentar