DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Golkar, Raski A Mokodompit di sisa masa jabatan 2019 – 2024, Selasa (13/2) pagi bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Lewat Surat Keputusan Kemendagri No :100.1.2.4-6145/2023, Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Manado, Asli Ginting, SH.MH melantik dan mengucapkan sumpah janji Anggota DPRD Sulut Raski A Mokodompit menjadi Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan James Arthur Kojongian.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen mengatakan penggantian posisi pimpinan Dewan bukanlah semata memenuhi atau melengkapi struktur organisasi masa waktu tertentu namun merupakan implementasi Undang-undang dalam melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam membangun Daerah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Undang-undang mengamanatkan PAW adalah perintah yang harus dilaksanakan dan saat ini telah dijalankan, sehingga Anggota yang terhormat Raski Mokodompit telah diambil sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan JAK,” kata Silangen
Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel mengucapakan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas pelaksanaan agenda Rapat Paripurna ini serta kesempatan yang diberikan kepada saya untuk memberikan sambutan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak James Arthur Kojongian atas dedikasi dan komitmen kuatnya selama mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut sekaligus mengucapkan selamat dan sukses kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut yang telah melaksanakan pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Bapak Raski Mokodompit,” katanya.
Selaku pimpinan daerah Sulawesi Utara mewakili Pemerintah Provinsi dan seluruh rakyat Sulawesi Utara merasa bangga melihat Pimpinan dan segenap Anggota DPRD senantiasa konsisten menunjukkan eksistensi pemenuhan tugas peran dan tanggungjawabnya dalam pembangunan bangsa di bumi nyiur melambai ini.
Disamping itu mampu menjalin koordinasi dan sinergitas yang positif dengan segenap komponen pembangunan daerah ini utamanya Pemprov dalam mengawal penyampaian visi misi pembangunan daerah di Sulawesi Utara.
Terkait dengan aspirasi masyarakat kita sadari dan tidak dapat di pungkiri bahwa Pemerintah Daerah maupun DPRD Provinsi Sulawesi Utara masih memiliki keterbatasan dan kekurangan yang menyebabkan tidak semua kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat terpenuhi sehingga kemudian senantiasa perlu memperhatikan kembali skala prioritas berdasarkan aspek kebutuhan dan kemampuan serta kapasitas pemerintah daerah dalam memenuhinya dengan komitmen semangat kerja keras dan kerja bersama dari kita semua sangat di yakini secara bertahap seluruh kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat kita wujudkan bersama.
Begitu juga tekat kita mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia dan Asia Pasific.
Sekali lagi saya memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulut dalam upaya memaksimalkan tugas dan tanggung jawab selama ini.
Saya mengharapkan kiranya harmonisasi kerja yang telah tercipta akan terus teraktualisasi sepanjang tahun 2024 ini.
Sangat diharapkan kita untuk senantiasa terus menjalin sinergitas positif dalam pelaksanaan program baik di bidang pemerintahan, pembangunan, dan pemasyarakatan, termasuk menjaga kerukunan dan kebersamaan masyarakat kita.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay, Anggota DPRD Sulut, Pejabat lingkup Pemprov Sulut, tamu undangan, serta insan pers.
Komentar