manadosiana.net, MANADO – DPRD Sulut pada Selasa (25/11/2025) telah mengagendakan lima Rapat. Adapun agenda Rapat tersebut, mulai dari penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan DPRD Sulut bersama Inspektorat Pemerintah Provinsi.
“Pukul 09:00 WITA akan dimulai dengan rapat akhir pembahasan Ranperda Provinsi Sulut tentang perusahaan umum daerah pembangunan sulut dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD,” kata Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen melalui Kepala Sub (Kasubag) Administrasi dan Kesekretariatan, BagianMenly I. O Manajang melalui undangan yang di kirim melalui What’sApp Group (WAG), Senin (24/11/2025) malam.
“Agenda Rapat ini di jadwalkan di mulai pukul : 09.00.Wita,” tambahnya.
Sementara agenda selanjutnya adalah, Rapat Internal Panitia khusus (pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 1 tentang pajak dan retribusi daerah. Rapat tersebut akan di mulai pukul 09.30.WITA.
Kemudian, lanjut dikatakan Menly, DPRD Sulut akan melaksanakan Papat pembahasan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2026 Provinsi Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia bilang, rapat tersebut akan di gelar di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, dan akan di mulai pukul 10:00 WITA.
“Agenda selanjutnya, pukul 10:30 WITA, DPRD Sulut akan melaksanakan Rapat Internal guna membahas Ranperda Sulut tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah,” katanya.
Lebih lanjut, sebagai agenda penutup nanti, Pimpinan DPRD dan AKD DPRD Sulut akan melaksanakan RDP bersama Inspektorat Daerah terkait hasil pemeriksaan MCSP KPK RI .






Komentar