Youke Tielung Hukum Tua Desa Talikuran Hadiri Rakorwasda 2025, Komitmen Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Minahasa

MINAHASA RAYA21 Dilihat

Minahasa, ManadoSiana — Hukum Tua Desa Talikuran, Youke Tielung, turut hadir dan mengikuti secara penuh kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Inspektorat Daerah. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, di Hotel Yama Resort, Kamis (4/12/2025).

Youke Tielung hadir bersama sebelas Hukum Tua dari Kecamatan Remboken, mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari rapat pleno, diskusi pengawasan, hingga tatap muka bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa dan Kapolres Minahasa. Kehadiran para Hukum Tua ini menegaskan komitmen desa dalam mendukung pengawasan pemerintah hingga ke tingkat paling bawah.

Penguatan Pengawasan Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan, S.Sos, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Audit Internal oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk komitmen memperkuat kualitas pengawasan.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa Rakorwasda bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Pembinaan dan pengawasan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi instrumen utama memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Bupati.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran pemerintah kecamatan maupun desa agar memprioritaskan implementasi kebijakan yang tepat sasaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan target RPJMD.

Pengawasan sebagai “Mata dan Telinga Pemerintah

Dalam arahannya, Bupati kembali menekankan bahwa fungsi pengawasan harus dijalankan secara profesional, independen, dan berintegritas.

Ia mengibaratkan pengawasan sebagai “mata dan telinga pemerintah daerah” yang berperan memberikan peringatan dini mencegah terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik korupsi.

Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen penuh untuk tidak memberikan ruang bagi praktik KKN dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Bupati juga memberikan pesan khusus kepada Inspektorat agar menjadi mitra strategis bagi seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa, bekerja secara konstruktif, namun tetap menjaga integritas birokrasi.

Empat Target Utama Rakorwasda 2025

Melalui Rakorwasda, Bupati berharap tercapai empat agenda penting, yaitu:

1. Penyamaan persepsi dan arah kebijakan pengawasan daerah.

2. Peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP.

3. Penguatan sinergi Inspektorat dan seluruh perangkat daerah termasuk pemerintah desa.

4. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lebih kuat dan efektif.

Peran Krusial APIP dalam Penguatan Reformasi Birokrasi

Wakil Bupati Vanda Sarundajang menambahkan bahwa peran APIP semakin strategis dalam mendampingi pemerintah daerah melalui audit, review, evaluasi, hingga pendampingan pemeriksaan oleh lembaga eksternal maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

APIP berperan dalam deteksi dini penyimpangan, analisis risiko, serta menjadi konsultan dan penjamin kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tutur Wabup.

Hukum Tua Desa Talikuran Tegaskan Komitmen

Hukum Tua Desa Talikuran, Youke Tielung, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Rakorwasda merupakan bagian dari komitmen desa untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di Desa Talikuran.

Menurutnya, materi pembinaan dan arahan dari Bupati, Wakil Bupati, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum merupakan bekal penting bagi pemerintah desa dalam memastikan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Youke menegaskan bahwa pemerintah desa siap mendukung sepenuhnya agenda pencegahan korupsi yang dicanangkan pemerintah daerah.

Peserta Rakorwasda

Kegiatan ini turut dihadiri oleh:

Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si

Forkopimda Minahasa

Para Asisten dan Staf Ahli

Inspektur dan jajaran Inspektorat

Sekretaris DPRD

Para Kepala Dinas, Kaban, dan pimpinan satuan

Direktur RSUD dan PDAM

Camat se-Kabupaten Minahasa

Para Hukum Tua dan Lurah se-Mi­­nahasa

Dengan terselenggaranya Rakorwasda 2025 ini, pemerintah daerah menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Andreano)