Manadosiana.net-Kepulauan Talaud : Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah disahkan oleh DPR RI pada Kamis 20 Maret 2025 pekan lalu.
Pengesahan Undang Undang ini juga mendapat dukungan dari sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Talaud, wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Filipina.
Hal tersebut disampaikan Pemberian Manumbalang, Jumat (28/3/2025) mewakili Komunitas Wartawan Perbatasan Indonesia di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sebelumnya diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang disampaikan oleh sejumlah menteri.
Rapat terselenggara di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.(Lidia)