MINUT – Christian Agu, salah satu dari 14 warga Desa Kuwil, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, meminta tolong kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi). Dia bermohon kepada Jokowi agar Pemerintah segera membayar ganti rugi atas tanah miliknya yang terkena dampak mega proyek pembangunan Bendungan yang ada di Desa Kawangkoan, Minut.
“kami sebagai masyarakat lemah minta tolong dan bermohon kepada bapak jokowi, gubernur sulut olly dondokambey dan bupati minut joune ganda, ketua DPRD Sulut, agar supaya boleh secepatnya membayar ganti rugi atas tanah kami yang terkena pembangunan bendungan,” katanya.
Diceritakannya, tanah yang terkena dampak pembangunan Bendungan Kawangkoan itu adalah tanah bernama Kinaris yang telah dikelolah Christian sudah berpuluh-puluh tahun dengan luas sekitar 5,5 hektare. Dari 5,5 hektare, ada 1,5 hektare yang terdampak pembangunan Bendungan itu.
Diakuinya, saat proses pengukuran dari pihak BPN dan Balai Sungai, sempat terjadi perkara. Kata dia ada oknum yang menggugat kepemilikan hak atas tanah tersebut, namun saat berperkara di Pengadilan, oknum penggugat itu kalah dan dimenangkan olehnya secara inkrah.
“Kami pemilik tanah, sesuai aturan hukum, sudah diputuskan oleh pengadilan, bahwa kami menang. Pada desember tahun lalu kami pernah di panggil bahwa hakim bilang sudah di konsinyasi. Tapi kenapa sekrang sudah diputuskan tapi belum ada realisasi,” katanya.
Christian mengatakan, sangat keberatan, dirinya juga sangat menyesali kinerja dari pihak di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Sungai. Menurut dia, kuasa hukumnya sudah beberapa kali pergi ke kantor wilayah BPN dan Balai Sungai Sulawesi Utara, tapi tidak pernah di respon.
“Pejabat-pejabat yang sudah dipercayakan oleh negara dan masyarakat, kok kenapa mempersulit rakyat. Seharusnya pejabat itu harus tahu kesusahan dari rakyat. Kami sebagai rakyat kecil yang tidak memiliki uang banyak, untuk mengejar ganti rugi atas tanah kami, kami sudah mengeluarkan uang banyak, bolak-balik bayar transportasi. Kasihan juga ada rakyat yang cacat, putus tanganya, ada yang sudah umur 80-an, bahkan ada juga teman kami yang sudah meninggal, sebelumnya bolak balik ke pengadilan, BPN dan Balai Sungai, tapi ternyata tidak di respon,” katanya.
“Kami sebagai masyarakat lemah bermohon kepada pak Jokowi, tolong kami pak, kami hanya minta pemerintah untuk secepatnya membayar ganti rugi atas tanah kami, kasihan kami pak rakyat susah, jangan di bikin lebih susah lagi,” kata Christian kembali.