Minahasa, ManadoSiana – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dalam kegiatan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026, yang digelar pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tondano Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota guna mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, objektif, adil, dan akuntabel.
Konsolidasi daerah ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, para Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Anggota DPRD Provinsi Sulut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut, serta Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Minahasa didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa.
Kehadiran jajaran perangkat daerah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung pelaksanaan SPMB yang sesuai dengan regulasi serta mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan.
Penandatanganan deklarasi komitmen bersama ini merupakan bentuk kesepahaman seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan tanpa diskriminasi, bebas dari praktik penyimpangan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan pendidikan yang berorientasi pada kualitas dan integritas.
Menurutnya, sistem penerimaan murid baru yang tertata dengan baik akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kami berharap melalui konsolidasi ini, koordinasi antar pemerintah daerah semakin solid, sehingga pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,ujar Wabup.
Kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi dan penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam menghadapi tantangan teknis maupun administratif pada pelaksanaan penerimaan murid baru di tahun ajaran mendatang.
Dengan adanya deklarasi komitmen bersama ini, diharapkan tata kelola pendidikan di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Minahasa, semakin baik dan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, serta berdaya saing.
Wabup Vanda Sarundajang Hadiri dan Teken Deklarasi Komitmen Bersama SPMB 2026/2027
Minahasa, ManadoSiana – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dalam kegiatan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026, yang digelar pada Jumat, 27 Februari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tondano Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota guna mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, objektif, adil, dan akuntabel.
Konsolidasi daerah ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, para Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Anggota DPRD Provinsi Sulut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut, serta Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Minahasa didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa. Kehadiran jajaran perangkat daerah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung pelaksanaan SPMB yang sesuai dengan regulasi serta mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan.
Penandatanganan deklarasi komitmen bersama ini merupakan bentuk kesepahaman seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan tanpa diskriminasi, bebas dari praktik penyimpangan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan pendidikan yang berorientasi pada kualitas dan integritas. Menurutnya, sistem penerimaan murid baru yang tertata dengan baik akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kami berharap melalui konsolidasi ini, koordinasi antar pemerintah daerah semakin solid, sehingga pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Wabup.
Kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi dan penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam menghadapi tantangan teknis maupun administratif pada pelaksanaan penerimaan murid baru di tahun ajaran mendatang.
Dengan adanya deklarasi komitmen bersama ini, diharapkan tata kelola pendidikan di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Minahasa, semakin baik dan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, serta berdaya saing.(Andreano)







Komentar