Viral Seorang Tahanan Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Polda Sulut

HEADLINE54 Dilihat

MANADO – Kabar meninggalnya seorang yang pernah berperkara dengan Polda Sulut berinisial HLK alias Henry atas kasus dugaan pemalsuan surat, yang sempat viral di beberapa akun media sosial, langsung mendapat respon atau tanggapan Polda Sulut.

Kapolda Sulut Irjen. Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Dr. Alamsyah Parulian Hasibuan, S.I.K., M.H, menyampaikan kebenarasn atas informasi meninggalnya HLK.

“Benar (meninggal dunia),” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/5).

Dia juga menjelaskan awal mula oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulut ini. Kata dia pada awal berperkara hukum, HLK tidak pernah di tahan Polda Sulut. Dia juga bilang bahwa HLK tidak kooperatif saat akan di tetapkan tersangka, dia juga sering mangkir dalam pemanggilan. Akhirnya Polda Sulut pada waktu itu langsung mengeluarkan surat Daftar pencairan Orang atau DPO untuk HLK.

“Kasusnya benar (pemalsuan surat). Awalnya tidak ada penahanan, namun penyidik saat mau penyerahan tersangka ke kejaksaan, tersangka tidak kooperatif / kabur-kabur, sehingga di terbitkan DPO” katanya.

Tak berselang lama, akhirnya juga pencarian berbuah hasil. Dia di tangkap Polda Sulut dan langsung di tahan pada saat itu juga. Pada waktu di tangkap dan di tahan, kondisi HLK dalam keadaan sehat.

Kemudian tersangka tertangkap dan dilakukan penahanan. Dalam tahanan kondisi tersangka sehat walafiat. Kemudian ditangguhkan atas dasar permintaan keluarga.

Beberapa hari kemudian, HLK atas pemintaan keluarganya, akhirnya dia di tangguhkan dan di pulangkan ke rumah. Jadi, kata Hasibuan, HLK meninggal bukan sebagai tahanan di Mapolda Sulut.

“Setelah ditangguhkan penanhanannya kemudian hari ini kami mendapatkan kabar (berita yang menyebar di luar) bahwa tersangka meninggal dunia,” kata eks Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimmum) Polda Sumatera Utara( Sumut) ini.

Komentar