Victor Sengke Pimpin Kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025 Dua desa Tampusu Dan Desa Kasuratan

Pemerintah Kecamatan Remboken

MINAHASA RAYA164 Dilihat

Minahasa, ManadoSiana – Kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, berlangsung dengan sukses dan penuh antusias pada Selasa, 22 Juli 2025. Acara penting ini dipimpin langsung oleh Camat Remboken, Victor Sengke, SE, yang turut hadir bersama sejumlah pejabat dan tokoh penting lainnya, serta difokuskan pada dua desa yakni Desa Tampusu dan Desa Kasuratan.

Bertempat di Balai Desa Tampusu Remboken, kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam upaya memperkuat pemahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan terkait pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Partisipasi Aktif Tokoh Pemerintahan dan Aparat Keamanan

Turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini, Kapolsek Remboken Iptu Steven Imanuel Tanioas, yang hadir mewakili Kapolres Minahasa. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa Dana Desa adalah dana publik yang harus dikelola secara terbuka dan dapat diawasi oleh semua lapisan masyarakat.

Dana Desa bukan hanya tanggung jawab kepala desa, tapi juga menjadi bagian dari pengawasan bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Keterbukaan adalah kunci mencegah penyimpangan,” tegas Kapolsek Tanioas.

Lebih lanjut, beliau menyoroti peran penting generasi muda dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah Remboken. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat desa, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, bebas dari pengaruh negatif seperti penyalahgunaan minuman keras.

Sambutan dan Harapan dari Pemerintah Desa,Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Hukum Tua Desa Tampusu, Arnold Ponamon, yang menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan seluruh pihak yang turut mendukung kegiatan sosialisasi ini.

Kami berharap kegiatan ini memberi pencerahan dan panduan praktis bagi perangkat desa dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2025. Semoga dana yang dikucurkan benar-benar berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Fokus pada Penguatan BUMDes dan Transparansi

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa, hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Palilingan, yang menyoroti pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu prioritas pemanfaatan Dana Desa.

BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dana Desa harus diarahkan untuk membangun unit usaha desa yang profesional, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga,” ungkap Perwakilan PMD.

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Minahasa saat ini tengah bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, yang akan dirangkaikan dengan Pertemuan Nasional Kepala Desa se-Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, ia mengingatkan agar setiap desa memastikan kesiapan administrasi dan pelaporan Dana Desa secara maksimal.

Penegasan Aspek Hukum dari Kejaksaan

Menambah bobot acara, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa juga hadir memberikan materi penting terkait aspek hukum dalam pengelolaan Dana Desa. Dalam sesi tersebut, aparat desa diingatkan bahwa Dana Desa merupakan bagian dari anggaran negara yang wajib dikelola secara bertanggung jawab.

Penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa dapat berujung pada konsekuensi hukum. Oleh karena itu, penting bagi para kepala desa dan perangkatnya untuk memahami regulasi secara menyeluruh dan menjadikan transparansi sebagai prinsip utama,” tegas narasumber dari Kejaksaan

Solidaritas Lintas Sektor: Hadirnya Tokoh-Tokoh Penting

 

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain:

 

Asisten I Pemerintahan Kabupaten Minahasa

 

Camat Remboken, Victor Sengke, SE

 

Kapolsek Remboken, Iptu Steven Imanuel Tanioas

 

Perwakilan Koramil Remboken

 

Hukum Tua Desa Tampusu, Arnold Ponamon

 

Aparat desa, tokoh agama, pemuda, dan perwakilan masyarakat dari Desa Tampusu dan Kasuratan

Penutup: Komitmen Bersama untuk Pengelolaan Dana Desa yang Bersih

 

Menutup sesi pemaparannya, Kapolsek Remboken kembali mengingatkan pentingnya disiplin dalam penggunaan Dana Desa.

Penggunaan Dana Desa tidak bisa asal-asalan. Harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan dilaksanakan sesuai regulasi. Jangan sampai ada penyimpangan karena semuanya bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya dengan tegas.

Kegiatan ini ditutup dengan penuh semangat dan harapan. Sosialisasi Dana Desa 2025 di Kecamatan Remboken diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(Andreano)

Komentar