Tudingan MJL-MDT Langgar Protap Kesehatan saat Mendaftar Ternyata Salah Alamat

BITUNG89 Dilihat

Bitung, Manadosiana.net — Kabar adanya teguran kepada Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) saat melakukan pendaftaran Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bitung yang dimuat salah satu media online nasional, ternyata salah alamat.

Hal itu menyusul rilis surat teguran yang diberikan kepada 69 Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), Benni Irwan tidak tertera nama Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban (MJL).

Dari rilis yang diterima, di Sulut sendiri ada 5 kepala daerah yang mendapat teguran antaranya Bupati Minsel, Wakil Bupati Minsel, Bupati Bolsel, Wakil Bupati Boltim dan Wakil Walikota Bitung.

Ketika dikonfirmasi, Walikota Bitung MJL mengatakan bila dirinya secara langsung sudah mengonfirmasi bila tidak mendapat teguran.

“Dalam proses pendaftaran saya dan pasangan MDT sebisa mungkin kami menjalankan protap kesehatan,” ujarnya.

Untuk itu, MJL meminta seluruh pihak agar tidak menyebarkan atau menyampaikan berita yang tidak benar.

“Marilah sama-sama kita menjaga pesta demokrasi dengan sehat,” pinta MJL.

Sementara, menyikapi adanya teguran dari Memdagri tersebut, anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sulut memberi apresiasi terhadap Mendagri yang melakukan upaya peneguran atau pembinaan kepada kepala daerah.

“Intinya kami mendukung Mendagri melakukan tindakan tegas, apalagi sudah ada koordinasi antar lembaga terkait pelanggaran protap dalam proses pendafataran,” ungkap Kenly Poluan.

Ditambahkan Poluan, malah perhatiannya sudah sampai di tingkatan istana.

“Kita dukung itu karena masalah keselamatan banyak orang,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, Pemilihan Serentak 2020 harus menjadi bagian pekerjaan kita sama-sama.

“Jadi semua pihak tidak hanya penyelenggara tetapi Parpol maupun paslon harus memberikan perhatian serius. Kan kita tahu Pemilihan Serentak terasa dipaksakan dengan pertimbangan prasyarat disiplin protap COVID-19 harus maksimal. Reputasinya ada di kesehatan masyarakat dan reputasi Pemilihan Serentak ini sendiri,” tutup Poluan. (Tim)