Tonaas LMI Minahasa Noldy Lilla Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek dan Bantuan Desa Touliang Oki

Nasional

NASIONAL16 Dilihat

Minahasa, 22 November 2025 — Tonaas Laskar Manguni Indonesia (LMI) Kabupaten Minahasa, Noldy Lilla alias Budo, kembali angkat suara terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris. Dalam pernyataannya, ia menyoroti sejumlah pekerjaan fisik yang dinilai janggal dan bermasalah, serta proses penyaluran dana desa yang disinyalir tidak transparan.

Noldy Lilla menyebutkan bahwa pembangunan drainase yang baru dikerjakan sekitar satu minggu diduga sudah mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menurutnya menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan pemerintah desa.

Drainase itu baru dikerjakan sekitar seminggu, tapi sudah rusak. Ini sangat aneh dan patut diduga ada permainan dalam pengerjaannya,” tegas Noldy Lilla.

Selain drainase, proyek paving di desa tersebut juga ikut menjadi sorotan. Menurutnya, kualitas pekerjaan paving diduga jauh dari standar dan terkesan dikerjakan asal-asalan. Ia menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian atau bahkan kesengajaan yang merugikan masyarakat.

Pekerjaan paving juga diduga tidak benar. Masyarakat berhak mendapat pembangunan yang layak, bukan proyek asal jadi,” tambahnya.

Soroti Penyaluran Dana Desa

Tak hanya soal pembangunan fisik, Tonaas Budo juga menyoroti proses penyaluran dana desa, khususnya bantuan untuk warga yang masuk kategori penerima manfaat. Ia menduga adanya praktik pemilihan sepihak oleh oknum pemerintah desa.

Bantuan dana desa diduga hanya dipilih sepihak. Banyak warga yang seharusnya layak menerima, tetapi tidak terdata. Ini sangat merugikan masyarakat kecil,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah warga Desa Touliang Oki yang masuk kategori layak vaksin mencapai 50 persen dari total penduduk, namun justru banyak dari kelompok ini yang tidak tersentuh bantuan.

Desak APH dan Kejaksaan Minahasa Bertindak

Melihat berbagai dugaan kejanggalan tersebut, Noldy Lilla mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Minahasa untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum Hukum Tua Touliang Oki, Syeane Pakasi.

Ia meminta agar proses investigasi dilakukan secara terbuka dan profesional demi memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

Saya mendesak APH dan Kejaksaan Minahasa untuk memeriksa dugaan penyimpangan ini. Masyarakat butuh kepastian hukum. Jika benar ada penyalahgunaan, maka harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan Noldy Lilla kepada sejumlah wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (14/7/2021) di Kantor LMI Minahasa.

Tutup Dengan Harapan Transparansi

Di akhir penyampaiannya, Tonaas Budo berharap pemerintah desa dapat lebih transparan dalam tata kelola anggaran serta lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa dana desa adalah hak rakyat dan harus digunakan secara tepat sasaran dan tepat mutu.

Kami dari LMI tetap mengawal. Tujuannya agar pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya menjadi ajang mencari keuntungan bagi oknum tertentu,” pungkasnya.(Andreano)

Komentar